REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pembangunan Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI) sudah sesuai prosedur, menyusul protes sejarawan karena dinilai melanggar kawasan cagar budaya.
"Tidak mungkin berani melakukan pembangunan di tempat seperti ini tanpa mengikuti prosedur," kata Anies saat meninjau pembangunan revitalisasi Halte TransJakarta Bundaran HI, Rabu.
Anies menyebut secara administrasi, pihaknya sudah mengantongi surat dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Namun, ia tidak memberikan detail isi surat tersebut apakah berisi rekomendasi atau hal lain.
"Kalau soal administratifnya boleh diuji, tidak mungkin dilanggar. Boleh dicek, bahkan ada suratnya, cuma memang suratnya tidak disebarkan saja," ujar Anies.
Ia menekankan proses pembangunan termasuk revitalisasi Transjakarta itu untuk memenuhi prinsip kesetaraan. Menurut dia, yang menikmati pemandangan Bundaran HI dan Patung Selamat Datang itu secara penuh selama ini hanya kalangan menengah ke atas.
"Sementara keindahan dari Bundaran HI dengan Patung Selamat Datang itu begitu dilihat dari ketinggian, bagus sekali. Saya berkali-kali merasakan duduk di sana, sambil duduk sambil membatin, kapan rakyat biasa bisa menikmati seperti kami nikmati di atas?," ucapnya.
Sebelumnya, sejarawan JJ Rizal memprotes pembangunan Halte Transjakarta. Ia tidak menginginkan adanya komersialisasi untuk menikmati Patung Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia (HI) karena situs bersejarah dan Objek Diduga Cagar Budaya menyusul revitalisasi Halte Transjakarta di kawasan tersebut.
"Secara tidak langsung orang akan masuk ke Transjakarta, berbayar, jadi itu komersialisasi situs sejarah," kata JJ Rizal dihubungi di Jakarta, Selasa (4/10).
JJ Rizal mendorong agar arsitektur revitalisasi halte Transjakarta lebih menghormati dan menghargai situs sejarah, tak hanya di Bundaran HI, juga di kawasan Sarinah dan Jatinegara.
Ia menyebut bahwa desain halte dengan dua lantai dan memanjang tersebut menghalangi pemandangan objek diduga cagar budaya itu yang perlakuannya sama dengan situs cagar budaya.
"Bukan hanya menghalangi, Halte Transjakarta juga mau mengklaim, mau mengambilalih bahwa orang mau melihat Patung Selamat Datang itu harus naik ke dek dia," imbuhnya.