REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) melakukan pemilihan untuk menambah 14 negara ke dalam 47 anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) pada Selasa (11/10/2022). Terdapat dua negara yang tidak masuk dalam badan tersebut dalam pemilihan kali ini.
Majelis beranggotakan 193 perwakilan negara itu memilih Aljazair, Bangladesh, Belgia, Cile, Kosta Rika, Georgia, Jerman, Kirgistan, Maladewa, Maroko, Rumania, Afrika Selatan, Sudan, dan Vietnam untuk melayani selama tiga tahun di Jenewa. Mereka akan mulai bekerja pada Januari 2023.
Sedangkan Venezuela dan Afghanistan tidak terpilih. Mereka menjadi negara kandidat dengan catatan HAM yang buruk.
"Majelis Umum dengan tepat menutup pintu bagi upaya Venezuela untuk tetap berada di Dewan HAM PBB,” kata Direktur PBB untuk Human Rights Watch Louis Charbonneau dikutip oleh Anadolu Agency.