Kamis 13 Oct 2022 02:22 WIB

Mahasiswa Papua Dukung KPK Proses Hukum Lukas Enembe

Mahasiswa Papua di Jakarta minta semua pihak menahan diri.

Massa dari Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua, berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Mereka mendesak KPK untuk segera menangkap dan mengadili tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku di Indonesia.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Massa dari Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua, berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Mereka mendesak KPK untuk segera menangkap dan mengadili tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua menggelar unjuk rasa di Jakarta, Rabu (12/10/2022), guna menyampaikan aspirasinya mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memproses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Koordinator lapangan aksi Charles Kossay mengatakan selain mendukung KPK, mahasiswa orang asli Papua (OAP) di wilayah Jakarta juga mendukung Polri menangkap dan menindak tegas kelompok atau individu yang dengan sengaja menghalang-halangi proses penegakan hukum terhadap tersangka Lukas Enembe.

"Sesuai Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Charles, dalam keterangan, Rabu.

Baca Juga

Charles juga mengatakan pihaknya siap mengawal KPK dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Lukas Enembe di pengadilan tindak pidana korupsi. Selain itu, dia juga mendesak semua pihak di Papua untuk menahan diri agar proses hukum Lukas berjalan sesuai koridor hukum di Indonesia.

"Kami ingin selalu ada kedamaian di Tanah Papua dan tidak ingin terjadi konflik horisontal di Tanah Papua. Kami tidak akan pernah takut dan mundur dalam mengungkap tindak pemberantasan korupsi di Tanah Papua," ujarnya.

Dalam keterangannya, Charles mengungkapkan unjuk rasa dimulai pukul 10.00 WIB di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, dan dilanjutkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan HR Rasuna Said pukul 12.00 WIB.

Sepuluh perwakilan demonstran menyampaikan aspirasi yang diterima oleh Deputi Bidang Koordinasi Dalam Negeri Mayjen TNI Djaka Budhi Utama. Kepada para pengunjuk rasa, Djaka berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai langkah tindak lanjut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement