REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Flori Sidebang
Polri terus melanjutkan proses penyidikan tragedi kemanusian di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Tim penyidikan akan mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diduga mengabaikan rekomendasi kepolisian untuk menggeser jam tanding laga sengit antara Arema FC melawan Persebaya, pada Sabtu (1/10/2022) tersebut.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, sejumlah saksi-saksi yang akan diperiksa dalam pendalaman tersebut, termasuk pihak operator Liga 1, yakni PT Liga Indonesia Baru (LIB). Pun juga pihak broadcasting, atau pemegang lisensi dan hak siar pertandingan kompetisi sepak bola nasional musim 2022-2023 tersebut.
Menurut Dedi mengungkapkan, ada dugaan pelaksanaan pertandingan dua klub bebuyutan tersebut, menyalahi rekomendasi, dan deteksi potensi kontijensi yang disampaikan Polres Malang kepada pelaksana pertandingan. “Pertandingan Arema FC Vs Persebaya pada malam hari itu, tidak sesuai dengan rekomendasi Kapolres dari pendekatan keamanan, dan keselamatan,” begitu kata Dedi, Rabu (12/10/2022).