Kamis 13 Oct 2022 01:11 WIB

Adopsi Teknologi Digital Dukung Keberlanjutan Sektor Pertanian

Kementerian terkait perlu menyusun prioritas pengenalan teknologi digital pertanian

Rep: dedy darmawan nasution/ Red: Hiru Muhammad
Petani memantau tanaman salada melalui aplikasi pada telepon genggam dalam metode pertanian cerdas berbasis teknologi di Tugu Hidroponic desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021). Petani muda di desa itu memanfaatkan teknologi digital saat bertani untuk memudahkan dalam proses pengolahan kebun mulai dari memberi nutrisi, memupuk, mengecek kelembaban air dan temperatur udara serta memantau masa penanaman hingga masa panen sekaligus melakukan pemasaran hasil pertanian secara daring.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petani memantau tanaman salada melalui aplikasi pada telepon genggam dalam metode pertanian cerdas berbasis teknologi di Tugu Hidroponic desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021). Petani muda di desa itu memanfaatkan teknologi digital saat bertani untuk memudahkan dalam proses pengolahan kebun mulai dari memberi nutrisi, memupuk, mengecek kelembaban air dan temperatur udara serta memantau masa penanaman hingga masa panen sekaligus melakukan pemasaran hasil pertanian secara daring.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adopsi teknologi digital pada sektor pertanian mendukung upaya-upaya untuk mewujudkan pertanian berkelanjutan atau sustainable agriculture.

"Adopsi teknologi digital dapat membantu memitigasi berbagai tantangan yang dihadapi sektor pertanian dalam beberapa tahun terakhir, seperti semakin berkurangnya luas lahan dan krisis iklim. Kedua hal ini menyebabkan banyak hal, misalnya saja bencana alam yang membuat petani harus menunda musim tanam dan panen,” kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Azizah Fauzi, dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga

Tantangan pertama adalah belum diprioritaskannya adopsi teknologi digital di sektor pertanian oleh pemerintah. Menurut dia, terlihat dari Rencana Strategis Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2020-2024 yang belum secara spesifik menjabarkan strategi untuk adopsi teknologi digital. Akibatnya, dukungan pemerintah untuk program-program tersebut masih terbatas dan tidak merata.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementan dan kementerian terkait perlu segera menyusun prioritas mengenai pengenalan teknologi digital untuk sektor pertanian.

Tantangan kedua adalah rendahnya literasi digital petani. Mayoritas petani Indonesia rata-rata berumur lebih dari 45 tahun. Keadaan ini menyebabkan sulitnya petani untuk beradaptasi dengan teknologi baru.

Walaupun begitu, semakin banyak muda yang bergerak pada sektor pertanian menjadi harapan untuk meningkatkan literasi digital di kalangan petani. Hal ini dapat diintegrasikan dalam program-program penyuluhan pertanian.

Adopsi teknologi digital di pertanian juga dapat dilakukan dengan meningkatkan investasi di sektor pertanian. Investasi dalam negeri maupun asing dapat memungkinkan adanya transfer teknologi, pelatihan sumber daya manusia yang berdampak pada peningkatan kualitas pertanian.

Investasi dan regulasi yang dapat mendukung keterbukaan terhadap investasi dibutuhkan saat ini, salah satunya, untuk membangun infrastruktur pendukung dan digital. Ketiadaan keduanya dapat melemahkan daya tarik sektor pertanian kita, bahkan untuk tingkat nasional.

Peningkatan infrastruktur digital dapat dilakukan dengan menjamin bahwa regulasi mengenai telekomunikasi stabil dan dapat diprediksi.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga perlu memberikan insentif kepada pihak swasta agar mereka mau membangun infrastruktur digital di daerah-daerah terpencil. Pemerintah dapat memberikan subsidi maupun keringanan pajak bagi pihak swasta yang bersedia.

Pemerintah bersama swasta perlu terus mendorong pemanfaatan teknologi digital pertanian di Indonesia. Inovasi teknologi digital di sektor pertanian patut didukung untuk meningkatkan kualitas sektor pertanian kita.

Azizah menambahkan, luasnya lahan pertanian kini tidak lagi dapat dijadikan acuan semata dalam meningkatkan produktivitas pangan. Mendorong kebijakan intensifikasi merupakan pilihan yang relevan dan relatif tidak berbahaya bagi lingkungan. Selain itu, penting untuk memfasilitasi inovasi pertanian melalui peningkatan research and development.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement