Kamis 13 Oct 2022 05:00 WIB

Bank Syariah Bantu Muslim Australia Miliki Rumah

Impian Muslim Australia miliki rumah kini terwujud.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Ribuan Muslim melasanakan Shalat Idul Adha di Sydney Barat, Australia
Foto: BBC
Ribuan Muslim melasanakan Shalat Idul Adha di Sydney Barat, Australia

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Bagi banyak Muslim Australia seperti Reem dan Fouad Alameddine, impian memiliki rumah sudah di luar jangkauan. Pasangan ini menghadapi prospek untuk menjadi penyewa seumur hidup. Sementara membayar atau menerima bunga dilarang dalam Islam. "Hal tersulit adalah ketidakpastian (menyewa)," kata Alameddine, dilansir dari laman ABC pada Rabu (12/10).

"Dan juga tidak bisa merenovasi rumah agar sesuai dengan keluarga kami," lanjutnya.

Baca Juga

Namun kini, aspirasi mereka untuk memiliki rumah dapat segera terwujud. Hal ini setelah Otoritas Regulasi Prudential Australia (APRA) memberikan bank syariah pertama di negara itu lisensi terbatas.

Islamic Bank Australia akan menguji produk-produknya termasuk pembiayaan rumah, tabungan dan rekening harian dengan sejumlah kecil nasabah, dengan tujuan untuk diluncurkan secara publik. Keluarga Alameddine termasuk di antara hampir 8.000 orang dalam daftar tunggu untuk peluncuran resmi bank.

"Ini jelas memberi kami harapan bahwa suatu hari nanti kami dapat memiliki rumah impian kami dan tidak harus terus menyewa dan berpindah-pindah," kata Alameddine.

Pasangan ini menyewa sebuah rumah di Condell Park di barat daya Sydney. Mereka tinggal bersama keempat anak mereka yang masih kecil. Alameddine mengatakan, terus bergerak selama bertahun-tahun telah memakan biaya.

"Kami sudah menikah selama 12 tahun. Saya pikir dalam 12 tahun, kami sudah pindah sekitar delapan atau sembilan kali. Kita membutuhkan stabilitas dalam hidup kita," ucapnya.

Sementara CEO Islamic Bank Australia, Dean Gillespie menggambarkan skema pembiayaan rumah sebagai model kepemilikan bersama. Pelanggan dikenakan biaya sewa saat mereka tinggal sebagai penyewa di bagian bank dari properti, bukan bunga.

"(Pelanggan) mungkin memulai dengan setoran 20 persen, itu berarti mereka akan mulai memiliki 20 persen rumah dan bank akan memiliki 80 persen lainnya," kata dia.

"Apa yang kami izinkan (pelanggan) lakukan adalah membeli lebih banyak saham dari properti itu dari waktu ke waktu," lanjutnya.

Saat pelanggan melakukan pembayaran sewa, bagian mereka di properti meningkat. Kemudian sampai akhirnya mereka menjadi pemilik penuh.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement