Kamis 13 Oct 2022 08:18 WIB

Sekjen Nasdem: Reshuffle Kewenangan Presiden, Jangan Ikut Campur

Perombakan kabinet atau reshuffle merupakan kewenangan dari Presiden.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate menanggapi, permintaan sejumlah relawan Jokowi yang meminta para menteri dari kader Partai Nasdem, direshuffle. Dia menegaskan, perombakan kabinet atau reshuffle merupakan kewenangan dari Presiden.

Menteri Komunikasi dan Informatika itupun meminta, pihak lain agar tak mencampuri urusan Presiden. Permintaan relawan ini menyusul keputusan Partai Nasdem yang mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden.

"Yang itu kewenangan konstitusional Presiden. Jangan campur urusannya Presiden. Serahkan saja kepada Presiden," kata dia di Komplek Istana Kepresidenan, dikutip pada Kamis (13/10/2022).

Dia menegaskan, komitmen Nasdem untuk mendukung Jokowi dalam menyelesaikan tugasnya di pemerintahan sudah jelas. Bahkan Ketum Nasdem Surya Paloh pun menyampaikan bahwa Nasdem akan mengawal keberlanjutan pembangunan yang sudah dilakukan Jokowi.