Kamis 13 Oct 2022 10:39 WIB

Polisi Belum Tahan Rizky Billar

Rizky Billar ditetapkan tersangka KDRT sejak kemarin malam.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Penyanyi Lesti Kejora diduga menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri.
Foto: Instagram
Penyanyi Lesti Kejora diduga menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menyampaikan hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap Rizky Billar meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Saat ini pemain sinetron tersebut masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi ini masih proses, tunggu saja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada awak media, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga

Menurut Nurma, pihaknya masih menunggu 1x24 jam terkait status penahanan terhadap. Sampai sekarang yang bersangkutan masih di ruang penyidik.

Kemudian, kata dia, apabila tersangka akan ditahan hari ini, maka polisi bakal menerbitkan surat penahanan. Namun untuk saat ini memang hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan surat perintah penahanan.

"Belum kami terbitkan surat perintah penahanannya," terang Nurma.

Sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana KDRT terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora. Penetapan tersangka Rizky Billar ini dilakukan setelah pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Rabu (12/10/2022) sejak pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement