Kamis 13 Oct 2022 17:15 WIB

Pengadilan Tinggi India Terpecah Soal Larangan Hijab di Ruang Kelas

Kasus pelarangan penggunaan hijab di ruang kelas muncul di Negara Bagian Karnataka

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Seorang gadis Muslim India yang mengenakan jilbab berjalan melewati orang lain yang mengenakan burqa pada suatu sore di sebuah pantai di Udupi, negara bagian Karnataka, India, 25 Februari 2022.
Foto: AP Photo/Aijaz Rahi
Seorang gadis Muslim India yang mengenakan jilbab berjalan melewati orang lain yang mengenakan burqa pada suatu sore di sebuah pantai di Udupi, negara bagian Karnataka, India, 25 Februari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI – Sebuah panel di pengadilan tinggi India terpecah soal keputusan mengizinkan penggunaan hijab di ruang kelas. Masalah tersebut dirujuk kepada ketua hakim, yang akan mendirikan pengadilan lebih besar untuk mendengar kasus tersebut.

“Kami memiliki perbedaan pendapat,” kata Hakim Hemant Gupta, salah satu dari dua hakim panel, saat menyampaikan keputusan pada Kamis (13/10/2022). Namun dia tak mengungkapkan, kapan pengadilan yang lebih besar akan dibentuk atau kapan sidang berikutnya bakal diadakan.

Baca Juga

Kasus pelarangan penggunaan hijab di ruang kelas muncul di Negara Bagian Karnataka, India, pada Februari lalu. Pemerintah Karnataka meluncurkan perintah atau aturan demikian pada 5 Februari. Peraturan tersebut didukung perintah sementara Pengadilan Tinggi Karnataka.

Meski menuai protes luas, peraturan larangan penggunaan hijab bagi siswi dan mahasiswi di ruang kelas tetap diterapkan. Pada 9 Februari lalu, Pengadilan Tinggi Karnataka menggelar sesi untuk mendengar petisi yang diajukan para remaja dan gadis Muslim di sana.