Kamis 13 Oct 2022 19:41 WIB

Mahfud: TGIPF Serahkan Laporan Akhir Tragedi Kanjuruhan ke Presiden Besok Siang

TGIPF telah merampungkan laporan akhir tragedi Kanjuruhan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md (tengah), Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kiri) saat akan memberikan keterangan di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Ketum PSSI Iwan Bule didampingi Wakil Ketua Umum Iwan Budianto, Sekjen PSSI Yunus Nusi beserta jajaran lainnya memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk dimintai keterangan terkait hasil temuan tim gabungan atas peristiwa yang menewaskan sebanyak 131 orang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md (tengah), Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kiri) saat akan memberikan keterangan di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Ketum PSSI Iwan Bule didampingi Wakil Ketua Umum Iwan Budianto, Sekjen PSSI Yunus Nusi beserta jajaran lainnya memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk dimintai keterangan terkait hasil temuan tim gabungan atas peristiwa yang menewaskan sebanyak 131 orang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD mengatakan, pihaknya telah merampungkan pengerjaan laporan akhir hasil penyelidikan peristiwa yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Mahfud memastikan bahwa laporan tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) besok, Jumat (14/10/2022).

"Kamis (13/10/22) sore TGIPF Tragedi Sepakbola Kanjuruhan sudah merampungkan tugasnya sesuai dengan Keppres No. 19 Tahun 2022," kata Mahfud dalam cuitannya melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd seperti dikutip, Kamis malam.

Baca Juga

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini mengatakan, isi laporan tersebut belum bisa disampaikan ke masyarakat. Sebab, jelas dia, harus terlebih dahulu diserahkan kepada Presiden. "Minta maaf kepada pers isi laporan belum bisa dibuka ke publik sebelum laporan tersebut disampaikan kepada Presiden. Jumat siang besok TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden," tegas dia.

Adapun laporan tersebut berisi tentang kesimpulan terkait tragedi Kanjuruhan dan rekomendasi mengenai tata kelola sepak bola nasional. TGIPF telah bekerja selama sepekan terakhir untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. "Jadi kalau dulu kami minta satu bulan, Presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, kami Insyaallah lebih cepat lagi 10 hari saja. Artinya, hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022).

TGIPF pun sudah memanggil sejumlah pihak terkait untuk meminta keterangan soal penyelenggaraan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Pihak-pihak yang dipanggil antara lain, LPSK, PSSI, PT LIB, Direktur Programing Indosiar, dan masyarakat sipil.

Menurut Mahfud, TGIPF pun akan berkoordinasi dengan FIFA jika ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait penetapan aturan oleh federasi internasional itu. "Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA di dalam pelaksanaan di lapangan dengan kami, maka konsolidasinya ditingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia," ungkap dia.

Namun, sambung dia, jika kesalahan-kesalahan pada penyelenggaraan sepak bola nasional, terutama tragedi Kanjuruhan, terkait dengan peraturan perundang-undangan dalam negeri, maka pihaknya akan merekomendasikan terobosan hukum baru. "Untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggungjawab," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement