Kamis 13 Oct 2022 21:22 WIB

Belgia Izinkan Perusahaan Terapkan Larangan Jilbab di Tempat Kerja

Seorang wanita diberitahu tidak boleh mengenakan jilbab ketika melamar kerja.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Muslimah berjilbab (ilustrasi). Belgia Izinkan Perusahaan Terapkan Larangan Jilbab di Tempat Kerja
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Muslimah berjilbab (ilustrasi). Belgia Izinkan Perusahaan Terapkan Larangan Jilbab di Tempat Kerja

REPUBLIKA.CO.ID, BELGIA -- Pengadilan Tinggi Eropa pada Kamis (13/10/2022) mengeluarkan keputusan terbaru tentang aturan jilbab di tempat kerja. Negara itu mengizinkan, perusahaan-perusahaan di Uni Eropa melarang karyawannya menggunakan jilbab, selama itu adalah larangan umum yang tidak mendiskriminasi karyawan. 

 

Baca Juga

Dilansir dari Al Arabiya pada Kamis (13/10/2022), kasus tersebut menyangkut seorang wanita Muslim yang diberitahu bahwa dia tidak boleh mengenakan jilbab ketika dia melamar untuk mengikuti pelatihan kerja selama enam minggu di sebuah perusahaan Belgia.