Kamis 13 Oct 2022 22:18 WIB

Dispendukcapil Surabaya Tangani Permasalahan Adminduk Anak Eks Lokalisasi Dolly

Anak eks lokalisasi Dolly yang tidak punya akta lahir dan KK berusia 6-14 tahun

Red: Hiru Muhammad
Petugas melayani warga yang mengurus KTP elektronik di Mal Pelayanan Publik Siola, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/8/2021). Dispendukcapil Kota Surabaya melayani masyarakat dalam pengurusan dokumen secara daring yang bisa diakses masyarakat di laman https://klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id sebagai upaya untuk mencegah kerumunan di masa pandemi COVID-19.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Petugas melayani warga yang mengurus KTP elektronik di Mal Pelayanan Publik Siola, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/8/2021). Dispendukcapil Kota Surabaya melayani masyarakat dalam pengurusan dokumen secara daring yang bisa diakses masyarakat di laman https://klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id sebagai upaya untuk mencegah kerumunan di masa pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya bergerak cepat menangani permasalahan administrasi kependudukan enam anak eks lokalisasi Dolly yang tinggal di Panti Asuhan Bilyatimi di Dukuh Kupang, Kota Pahlawan, Jatim.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Sonhaji di Surabaya, Kamis, mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi kalau dokumennya sudah lengkap, nyatanya si anak tersebut tidak ada kejelasan tentang status orang tuanya. "Kan tidak bisa ditulis kalau tidak ada nama orang tuanya, sehingga tergolong anak tidak tau asal usulnya," kata dia.

Baca Juga

Selain itu, lanjut dia, pengurus panti bersama Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya atau kecamatan diarahkan ke kepolisian untuk membuat berita acara dulu. "Setelah diurus segala macam, ternyata sudah lengkap semua. Kemudian kami bantu selesaikan. Kemarin (12/10/2022) sudah selesai semua," kata dia.

Agus menjelaskan, dari enam anak penghuni panti ada lima anak yang belum mempunyai nomer induk kependudukan (NIK) dan satu anak yang sudah punya NIK tapi belum mempunyai kartu keluarga (KK) dan terdaftar di luar kota.