Jumat 14 Oct 2022 06:40 WIB

'Tim CCTV KM 50 Terlibat Kasus Sambo'

AKBP Acay tetap lolos dalam kasus perintangan penyidikan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Dakwaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) mengungkapkan adanya peran tim pengamanan CCTV dalam kasus pembantaian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Dari salinan dakwaan AKBP Arif Rachman Arifin (ARA) terungkap, adanya peran AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement