Jumat 14 Oct 2022 09:05 WIB

Satgas PMK Ingatkan Status Zero Case Bukan Berarti Bebas Virus

Status nol kasus PMK diminta dipertahankan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Dokter hewan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) ke hewan ternak sapi.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Dokter hewan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) ke hewan ternak sapi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Letjen TNI Suharyanto mengingatkan pemerintah daerah jika wilayah yang telah dinyatakan tanpa kasus PMK atau zero case bukan berarti sudah aman dan terbebas dari virus yang menjangkit hewan tersebut. Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Posko Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 yang dihelat di Kota Samarinda, Kamis (13/10/2022), Suharyanto mengatakan, beberapa wilayah yang sebelumnya tidak ada kasus, seperti wilayah Provinsi Kalimantan Timur, ternyata kemudian muncul kasus baru hingga mencakup 200 ekor setelah beberapa waktu belum ada penularan.

"Ingat, zero case ini bukan berarti ini virusnya tidak ada. Kaltim baru beberapa hari ini menyatakan sudah zero case. Tapi ingat, tadinya Kaltim itu tidak termasuk yang ada kasusnya saat Satgas Penanganan PMK dibentuk. Di awal sudah ingatkan Kaltim jangan sampai kena. Ternyata kena juga," kata Suharyanto dikutip dari siaran persnya, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga

Karena itu, Suharyanto meminta kepada pemerintah daerah agar wabah PMK tidak dianggap remeh. Dia pun memberi perhatian khusus dengan contoh yang terjadi di Kalimantan Timur.

Fenomena kemunculan kasus PMK di Kalimantan Timur ini sebenarnya sudah langsung ditangani dengan baik dan dapat ditekan hingga benar-benar kembali tidak ada kasus. Suharyanto pun meminta segenap jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya yang tergabung dalam Satgas PMK daerah, kabupaten/kota di Kalimantan Timur agar mempertahankan prestasi tersebut.

"Sekarang bisa nol lagi. Tolong pertahankan ini," ujar Suharyanto.

Suharyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini mengatakan salah satu syarat tiap daerah dapat dinyatakan zero case adalah ketika dalam kurun waktu satu bulan tidak ada lagi kasus kematian hewan ternak.

"Tanda-tanda bahwa tidak ada kasus itu satu bulan. Kalau memang satu bulan tidak ada yang mati, tidak ada tanda-tanda klinis baru bisa dinyatakan zero case," ujarnya.

Dia menyampaikan beberapa cara untuk mempertahankan tidak ada kasus di tiap wilayah. Adapun upaya tersebut meliputi biosecurity, testing, pengobatan, vaksinasi dan potong bersyarat.

Khusus untuk vaksinasi, Suharyanto meminta agar Kalimantan Timur terus memaksimalkan capaian vaksinasi. Sebab, vaksinasi menjadi benteng apabila biosecurity tidak dapat membendung penularan virus.

Di samping itu, Suharyanto juga menyoroti pelaksanaan vaksinasi PMK di Kalimantan Timur masih rendah. Menurut catatan, vaksinasi baru terealisasi sebanyak 30.244 dari ketersediaan vaksin sebanyak 72.000 dan masih tersisa 26.256. Tentunya prosentase capaian 11,03 persen masih jauh dari total kebutuhan yakni 75.800.

"Vaksinasi tolong digenjot. Karena vaksinasi ini menjadi benteng. Kalau biosecurity tidak bisa maksimal, maka dibentengi lagi dengan vaksinasi. Kalau semua hewan ternak sudah divaksinasi maka tenang sudah," kata Suharyanto.

Berdasarkan data per 11 Oktober 2022, sudah ada 7 dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang telah terdampak PMK. Adapun total kasus terkonfirmasi ada sebanyak 119, sembuh klinis 74 ekor, potong bersyarat 39, mati 6 ekor, dari total populasi 274.101.

Hasil analisa penyebaran, kasus yang terjadi di Kalimantan Timur berasal dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan melalui lalu lintas ternak. Dari analisa tersebut, maka biosecurity harus lebih diketatkan agar Kalimantan Utara tidak tertular.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement