Jumat 14 Oct 2022 14:37 WIB

Kata Polda Sumbar Soal Irjen Teddy Minahasa yang Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba

Polda Sumbar menunggu informasi resmi soal kabar Teddy Minahasa yang ditangkap.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
 Kata Polda Sumbar Soal Irjen Teddy Minahasa yang Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba. Foto:  Irjen Pol Teddy Minahasa
Foto: dok. istimewa
Kata Polda Sumbar Soal Irjen Teddy Minahasa yang Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba. Foto: Irjen Pol Teddy Minahasa

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Kabid Humas Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengaku belum mendengar informasi terkait status tersangka mantan Kapolda Sumbar yang akan dimutasi ke Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa. Dwi berharap berita yang sudah ramai di media massa tentang status tersangka Teddy tidak benar.

"Polda Sumbar belum mendengar informasi itu. Saya berharap informasi itu tidak benar," kata Dwi, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga

Dwi menyebut sebaiknya menunggu informasi seutuhnya dari Mabes Polri.

Walau surat mutasi Teddy dan Polda Sumbar ke Jawa Timur sudah keluar, sampai saat ini Kata Dwi belum ada serah terima jabatan. Ia juga belum mengetahui kapan jadwal pelantikan dan serah terima jabatan antar Kapolda tersebut.

Beberapa hari terakhir, Irjen Teddy lanjut Dwi banyak kegiatan di Jakarta.

"Empat hari terakhir, beliau (Irjen Teddy Minahasa) ada kegiatan di Jakarta," ujar Dwi.

Beredar informasi di kalangan media terkait penangkapan Teddy Minahasa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait penyalahgunaan narkoba. Kabar itu ramai diperbincangkan di media setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan informasi itu.

Irjen Pol Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Dia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya pasca insiden Kanjuruhan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement