Jumat 14 Oct 2022 14:44 WIB

Berkas Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang Dilimpahkan ke Kejari Bandung

Kasus pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang masuk ke persidangan.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Berkas Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang Dilimpahkan ke Kejari Bandung. Foto: Ilustrasi Pembunuhan
Foto: Foto : MgRol112
Berkas Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang Dilimpahkan ke Kejari Bandung. Foto: Ilustrasi Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Berkas perkara kasus pembunuhan Purnawirawan TNI Muhammad Mubin oleh tersangka HH di Lembang, Kabupaten Bandung Barat telah dilimpahkan penyidik Polda Jawa Barat ke Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Kasus tersebut selanjutnya akan segera disidangkan.

Tersangka HH dan barang bukti turut dilimpahkan pada tahap II kepada Kejari Bale Bandung. Aparat melakukan pengawalan terhadap tersangka dan barang bukti.

Baca Juga

“Hari ini ada penyerahan tersangka dan barang bukti tersangka HH yang diterima oleh JPU Kejati Jabar dan tim JPU Kejari Kabupaten Bandung,” ujar Kasi Intel Kejari Bale Bandung Mumuh Ardiansyah, Kamis (13/10/2022).

Pasca pelimpahan berkas perkara, ia menuturkan pihaknya langsung menahan tersangka untuk 20 hari sejak 13 Oktober hingga 1 November. HH akan ditahan di Lapas Kelas IIA Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung sambil menunggu sidang berjalan.

Pihaknya akan langsung menyusun berkas dakwaan tersangka dan secepatnya akan diserahkan kepada pengadilan. Termasuk menyiapkan tim jaksa penuntut umum yang akan menangani kasus.

Mumuh mengatakan tersangka HH dijerat pasal 340 dan atau pasal 338 atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup. Terkait kronologis peristiwa pembunuhan, ia menjelaskan akam dibacakan saat dakwaan.

Ia mengatakan pihaknya juga menerima barang bukti berupa CCTV.  “Barang bukti yang disertakan cukup banyak. Barang buktinya itu salah satunya ada rekaman CCTV," katanya.

Terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan purnawirawan TNI M Mubin telah dinyatakan lengkap dan diserahkan kepada kejaksaan. "Sudah dinyatakan lengkap dan diserahkan pada kejaksaan," katanya.

Sebelumnya, M Mubin purnawirawan TNI meninggal dunia akibat ditikam oleh tersangka beberapa kali. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Lembang Bandung Barat pertengahan Agustus kemarin.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement