Jumat 14 Oct 2022 16:40 WIB

Jokowi Minta Kepolisian Tindak Tegas Pelanggaran Hukum

Jokowi juga menyoroti kinerja kepolisian yang dikeluhkan masyarakat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan yakni Dirut Liga Indonesia Baru (LIB) berinisial AHL, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan berinisial AH, Kepala Keamanan pertandingan berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WS, anggota Brimob Polda Jatim berinisial H dan anggota Samaptha Polres Malang berinisial BSA.
Foto: ANTARA/Fajar Ali
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan yakni Dirut Liga Indonesia Baru (LIB) berinisial AHL, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan berinisial AH, Kepala Keamanan pertandingan berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WS, anggota Brimob Polda Jatim berinisial H dan anggota Samaptha Polres Malang berinisial BSA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan jajaran kepolisian dari seluruh daerah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Menurut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Presiden memberikan arahan agar kepolisian menindak tegas berbagai pelanggaran hukum, termasuk pemberantasan judi online, hingga narkoba.

“Hal-hal pelanggaran tentunya ini jadi arahan bapak Presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkah-langkah tegas termasuk tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba dan pemberantasan-pemberantasan yang tentu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat,” tutur Kapolri di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga

Selain itu, Jokowi juga memberikan arahan agar kepolisian tetap solid dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Institusi Polri, kata dia, harus responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat.   

“Kita memiliki sense of crisis dalam situasi sulit sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya kantibmas dan penegakan hukum seperti yang diharapkan masyarakat,” kata Kapolri.

Dalam arahannya, Jokowi juga menyoroti kinerja kepolisian yang dikeluhkan masyarakat. Kinerja kepolisian belakangan ini mendapatkan sorotan dari masyarakat setelah kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kasus-kasus yang belakangan terjadi inipun menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi polri. Kapolri pun berkomitmen untuk melaksanakan seluruh arahan dan perintah Presiden.

“Tentunya kita semua juga sepakat bahwa hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait dengan gaya hidup, hal-hal yang bersifat pelanggaran tentunya ini menjadi arahan dari bapak Presiden dan kami akan tindaklanjuti untuk melakukan langkah-langkah tindakan tegas,” tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement