Jumat 14 Oct 2022 17:16 WIB

Wanda Kecam Anies, Pemkot Jakpus: Pengosongan Rumah karena Surat Izin Habis

Japto memiliki Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) sejak 2012..

Rep: Antara/Erick PP/ Red: Teguh Firmansyah
Aktris senior Wanda Hamidah membintangi sinema terbaru Serigala Langit.
Foto: Republika/Shelbi Asrianti
Aktris senior Wanda Hamidah membintangi sinema terbaru Serigala Langit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengungkap pengosongan rumah politikus Wanda Hamidah di Jalan Citanduy 2, Menteng, Jakarta Pusat, dikarenakan Surat Izin Penghunian (SIP) sudah habis sejak tahun 2012.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Pusat Ani Suryani di Jakarta, Jumat (14/10/2022), menjelaskan Wanda Hamidah menempati salah satu dari empat rumah di atas lahan seluas 1.400 meter persegi milik Japto Soerjosoemarno.

Baca Juga

"Nah pada saat tanah negara ini bebas, siapa saja boleh menempatinya. Penghuni di sini tidak melanjutkan (SIP) itu, sehingga pada 2010, (pemilik SHGB) membeli ini. Kemudian diterbitkan karena ini tanah negara," kata Kabag Hukum Pemkot Jakpus Ani di Jakarta, Jumat.

Ani mengungkapkan Japto memiliki Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) sejak 2012, meskipun, rumah ini merupakan aset negara.

Kemarin, puluhan anggota Satpol PP berada di lokasi rumah Wanda. Selain itu, lebih dari lima truk dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk memindahkan barang-barang dari rumah Wanda. Selain Satpol PP, tampak sejumlah aparat kepolisian.

Jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat yang mendampingi pengosongan lahan itu pun membuka kesempatan untuk berdialog untuk mengambil jalan tengah terkait pengosongan lahan itu.

Sebelumnya, aktris senior Wanda Hamidah membawa nama Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait eksekusi rumah yang ditempatinya di kawasan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (13/10/2022). Petugas gabungan dari Satpol PP dibantu TNI-Polri berusaha mengosongkan rumah yang diklaim dihuni sejak 1960 oleh keluarganya.

Dia pun menuding Anies yang mengarahkan pengosongan rumah tersebut. "Anda gubernur zalim Anies Baswedan," ujar Wanda menuduh dalam status yang diunggah di Instagram Story, dikutip di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Wanda masih menuding Anies sebagai orang di balik pengusiran keluarga dari rumah tersebut. Dia pun membawa keluarga besarnya terkait kedatangan aparat gabungan ke rumahnya. "Keluarga besar almarhum Husein bin Syech Abubakar/Yemo mengutuk kezaliman Anda," ujar Wanda.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement