Jumat 14 Oct 2022 19:17 WIB

Kapolri Klaim Hasil Tes Urine Irjen Teddy Minahasa Negatif Narkoba

Hasil tes yang Irjen Teddymengandung jenis obat-obatan tertentu tapi bukan narkoba.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait kasus yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengonfirmasi bahwa Teddy Minahasa diduga terjerat dalam pusaran kasus narkoba serta kini telah ditahan dan menjalani penempatan khusus. Prayogi/Republika.
Foto: Republika/Prayogi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait kasus yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengonfirmasi bahwa Teddy Minahasa diduga terjerat dalam pusaran kasus narkoba serta kini telah ditahan dan menjalani penempatan khusus. Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengklaim bahwa hasil tes urine Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa negatif narkoba. Hanya saja hasil tes yang bersangkutan disebut mengandung jenis obat-obatan tertentu. Nantinya hasil tes itu akan ditindaklanjuti oleh tim dari dokter guna mengetahui apa saja yang dikonsumsi Irjen Teddy.

"Terkait masalah tes untuk Irjen TM (Teddy Minahasa) dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu. Tetapi itu bukan narkoba," ujar Sigit saat konferensi pers Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga

Namun demikian, jenderal yang sedang berproses mutasi untuk menjabat Kapolda Jawa Timur terlibat jaringan narkoba. Tidak hanya itu, ada tiga anggota Polri lainya yang juga terlibat dalam jaringan narkoba itu, mulai dari pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka), Komisaris Polisi (Kompol). Saat ini Irjen Teddy ditempat khusus atau patsus menunggu proses pidana.

"Setelah proses pidananya ditetapkan tersangka maka nanti yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," terang Sigit.

Dalam kesempatan itu, Sigit juga memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono untuk memproses pemecatan Teddy. Ia juga menegaskan tidak akan pandang bulu dalam melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Apapun pangkat anggota Polri jika terlibat kasus narkoba akan di proses secara etik dan pidana.

"Itu adalah bentuk komitmen kami, langkah tegas kami dalam melakukan tindakan terhadap anggota-anggota yang melanggar," tegas Sigit.

Selain itu, Sigit juga akan membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur. Awalnya, Teddy ditunjuk menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri. Mutasi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

"Terkait dengan posisi Irjen pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR dinas di Polda Jatim, hari ini saya keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru," jelas Sigit. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement