REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang, Miko Kamal, meminta Irjen Pol Teddy Minahasa, kooperatif dalam menghadapi kasus yang menjeratnya. Irjen Teddy yang merupakan calon Kapolda Jawa Timur, saat ini dijadikan tersangka kasus narkoba. Ia sudah diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Jumat (14/10/2022).
"Irjen Pol Teddy Minahasa agar kooperatif dalam menghadapi kasus yang dituduhkan kepadanya dengan membuka seterang-terangnya fakta-fakta hukum yang dialaminya agar terungkap kebenaran materil," kata Miko, melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id.
Miko menyayangkan keterlibatan mantan Kapolda Sumbar itu dalam kasus narkoba. Harusnya sebagai pejabat tinggi lembaga penegak hukum, Teddy memberikan contoh yang benar kepada masyarakat. Bukan malah mempertontonkan perbuatan melawan hukum.
Miko melihat dalam beberapa bulan terakhir, ada banyak kasus-kasus besar yang melibatkan petinggi Polri. Mulai dari kasus pembunuhan Brigadir Josua dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan kawan-kawan, serta tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.
Menurut Miko, Kapolri mesti menjadikan rentetan kasus yang melibatkan kepolisian ini sebagai momentum reformasi di tubuh Polri. "Reformasi total tersebut termasuk reformasi dalam proses rekrutmen anggota kepolisian, kenaikan pangkat dan mutasi jabatan. Kapolri mesti bisa memastikan semua proses tersebut harus benar-benar nol biaya-biaya siluman," ucap Miko.