Jumat 14 Oct 2022 22:09 WIB

LPEI Gandeng Kejaksaan Agung Selamatkan Aset Negara

Kejaksaan Agung diyakini perkuat pondasi LPEI dalam pertumbuhan berkelanjutan

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank bekerja sama dengan Kejaksaan Agung terkait tata kelola lembaga khususnya tindak pidana korupsi. Adapun kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pondasi LPEI dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Foto: http://www.indonesiaeximbank.go.id/
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank bekerja sama dengan Kejaksaan Agung terkait tata kelola lembaga khususnya tindak pidana korupsi. Adapun kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pondasi LPEI dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank bekerja sama dengan Kejaksaan Agung terkait tata kelola lembaga khususnya tindak pidana korupsi. Adapun kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pondasi LPEI dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso mengatakan kerja sama ini tentu mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian serta mitigasi risiko hukum.

“Kerja sama ini merupakan bukti komitmen LPEI dalam menerapkan tata kelola lembaga yang baik. Adanya kerja sama ini, diharapkan penanganan secara bersama-sama penyelesaian hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara, sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan dan atau kekayaan dan aset negara,” ujarnya dalam keterangan tulis, Jumat (14/10/2022).

Sebagai Special Mission Vehicle di bawah naungan Kementerian Keuangan,, LPEI senantiasa memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang baik. Adapun tujuannya untuk menjamin pelaksanaan mandat LPEI dalam mendorong ekspor nasional dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ruang lingkup yang tertuang dalam perjanjian tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Sementara itu Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Feri Wibisono sinergi ini dalam bentuk LPEI dalam bidang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement