Sabtu 15 Oct 2022 15:15 WIB

Palang Merah Minta Akses Segera dan Leluasa ke Semua Tawanan Perang

ICRC telah berupaya untuk mendapatkan akses guna memeriksa kondisi tawanan.

 Seorang petugas polisi (kiri) berjalan melewati mobil yang hancur di jalan yang rusak setelah penembakan di pusat kota Kyiv (Kiev), Ukraina, 10 Oktober 2022. Komite Internasional Palang Merah (ICRC) meminta akses segera dan leluasa ke semua tawanan perang dalam konflik Rusia dan Ukraina.
Foto: EPA-EFE/OLEG PETRASYUK
Seorang petugas polisi (kiri) berjalan melewati mobil yang hancur di jalan yang rusak setelah penembakan di pusat kota Kyiv (Kiev), Ukraina, 10 Oktober 2022. Komite Internasional Palang Merah (ICRC) meminta akses segera dan leluasa ke semua tawanan perang dalam konflik Rusia dan Ukraina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Internasional Palang Merah (ICRC) meminta akses segera dan leluasa ke semua tawanan perang dalam konflik Rusia dan Ukraina. ICRC telah berupaya untuk mendapatkan akses guna memeriksa kondisi dan perawatan tawanan perang.

"Kami ingin menekankan bahwa tim kami siap di lapangan dan telah siap selama berbulan bulan untuk mengunjungi fasilitas pemasyarakatan Olenivka dan lokasi lainnya di mana para tawanan perang ditahan," kata ICRC dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (15/10/2022).

Baca Juga

Sejak Februari 2022, ICRC telah berupaya untuk mendapatkan akses guna memeriksa kondisi dan perawatan tawanan perang dan tetap memberikan keluarga mereka informasi tentang orang yang mereka cintai. ICRC juga telah mengunjungi ratusan tawanan perang, namun masih ada ribuan lagi tawanan perang yang masih belum dapat dikunjungi.

Konvensi Jenewa Ketiga mewajibkan pihak-pihak dalam konflik bersenjata internasional untuk memberikan akses langsung ke semua tawanan perang, dan hak untuk mengunjungi mereka di mana pun mereka ditahan. Akan tetapi, selain akses dari otoritas tingkat tinggi, diperlukan pula pengaturan praktis di lapangan.

"Kami tidak dapat mengakses secara paksa tempat penahanan atau interniran di mana kami belum diterima," tulis pernyataan tersebut.

Semua negara telah berkomitmen untuk menghormati Konvensi Jenewa dan memberi ICRC akses untuk mengunjungi tawanan perang adalah sebuah kewajiban hukum.

Hal ini juga membantu misi menjaga kemanusiaan dalam konflik bersenjata internasional yang menimbulkan kerugian tak terhingga bagi keluarga yang jumlahnya tak terhitung.

"Misi kami hanya dapat dicapai melalui upaya terkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkonflik. Dan kami meminta mereka dan masyarakat internasional untuk mendukung peranyang telah diberikan kepada kami," tulis pernyataan ICRC.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement