Sabtu 15 Oct 2022 17:56 WIB

BKKBN: Lebih dari Nasional, Angka Stunting di Banten Capai 24,5 Persen

BKKBN meminta semua pihak di provinsi ikut serta kurangi angka stunting

Kader PKK mengukur lingkar kepala balita di posyandu (ilustrasi). Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan angka prevalensi kekerdilan atau stunting yang terjadi pada anak di wilayah Provinsi Banten telah mencapai 24,5 persen.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kader PKK mengukur lingkar kepala balita di posyandu (ilustrasi). Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan angka prevalensi kekerdilan atau stunting yang terjadi pada anak di wilayah Provinsi Banten telah mencapai 24,5 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan angka prevalensi kekerdilan atau stunting yang terjadi pada anak di wilayah Provinsi Banten telah mencapai 24,5 persen.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan KB BKKBN Dr. Drs. Lalu Makripuddin di Tangerang, Sabtu, mengatakan bahwa angka sebesar 24,5 persen anak penderita stunting tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan data nasional yang hanya mencapai 24,1 persen.

"Jadi ada 12 provinsi yang menjadi prioritas di Indonesia dalam penanganan kasus stunting. Salah satunya di Banten karena angkanya cukup tinggi baik itu dari sisi jumlah total maupun di persentase yang mencapai 24,5 persen," katanya.

Kendati demikian, dengan tingginya persentase jumlah kekerdilan di Provinsi Banten ini diharapkan seluruh instansi dan semua pihak terkait terlibat dalam mengatasinya.

Sehingga, target penekanan angka stunting secara nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yaitu sebesar 14 persen bisa tercapai di 2024.

"Untuk secara nasional, targetnya sebesar 14 persen dan diharapkan Banten juga bisa mencapai 14 persen, sebagai mendukung capaian nasional di 2024," ujarnya.

Ia menyebutkan, kasus kekerdilan di Indonesia masih terjadi karena terdapat anak atau remaja usia dini masih berisiko mengalami kekurangan energi kronik (KEK).

Oleh sebab itu, pemberian pendampingan atau edukasi kepada para calon pengantin muda sangat penting dilakukan sebagai upaya pencegahan atau menekan angka pada kasus stunting tersebut.

"Dengan dukungan dari Komisi IX DPR RI yang menambah anggaran dalam program edukasi ini sangat membantu. Sehingga saat ini kami memiliki anggaran cukup untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, dalam menurunkan angka prevalensi kekerdilan tidak bisa hanya memperkuat sinergidan kolaborasi seluruh pihak saja, namun kehadiran dan keaktifan dari masyarakat sekitar sangat diperlukan juga.

"Maka kita kembangkan yang namanya Bapak Asuh Anak Stunting, Kemudian kemitraan-kemitraan juga dikembangkan dengan 1.000 mitra untuk 1.000 hari pertama kehidupan. Karena apabila saat ini berhasil melewati dengan baik maka stunting itu bisa dicegah," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement