Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, Asuransi Diminta Siapkan Proteksi Pagelaran Olahraga

Red: Fernan Rahadi

 Petugas polisi menembakkan gas air mata saat kerusuhan setelah pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, 01 Oktober 2022 (dikeluarkan pada 02 Oktober 2022). Sedikitnya 127 orang termasuk polisi tewas setelah suporter sepak bola Indonesia memasuki lapangan yang menyebabkan kepanikan dan injak-injak.
Petugas polisi menembakkan gas air mata saat kerusuhan setelah pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, 01 Oktober 2022 (dikeluarkan pada 02 Oktober 2022). Sedikitnya 127 orang termasuk polisi tewas setelah suporter sepak bola Indonesia memasuki lapangan yang menyebabkan kepanikan dan injak-injak. | Foto: EPA-EFE/H. PRABOWO

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait dengan tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022 lalu, industri asuransi nasional dinilai perlu menghadirkan produk penjaminan atau proteksi untuk pergelaran olahraga. Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono berharap para pelaku asuransi untuk mengkaji kehadiran produk khusus tersebut sehingga bisa memproteksi individu dan juga infrastruktur di sarana olahraga.

"Kami juga mengajak industri untuk memikirkan cara membangun penjaminan pada event-event olahraga sehingga dapat memproteksi setiap insan dan bahkan infrastruktur apabila terjadi chaos. Mari kita belajar dari tragedi Kanjuruhan," ungkapnya dalam pergelaran Indonesia Rendezvous ke-26 di Bali, Kamis (13/10/2022).

Seperti diketahui, tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan 2022 telah menyebabkan 132 orang meninggal dunia akibat huru-hara yang terjadi seusai laga bertajuk Derby Super Jawa Timur antara Arema dengan Persebaya Surabaya. 

Usai laga yang berakhir 2-3 untuk tuan rumah tersebut, beberapa penonton masuk ke lapangan sehingga anggota pengamanan mengerahkan kekuatan dengan perlengkapan penuh, untuk mengamankan para pemain.

Untuk mencegah semakin banyak penonton yang turun ke lapangan, beberapa personel menembakkan gas air mata, termasuk ke area tribun. Hal ini menyebabkan para penonton di tribun panik kemudian berusaha meninggalkan arena dengan berdesak-desakan.

Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re, Benny Waworuntu, mengaku setuju dengan anjuran Kepala Eksekutif IKNB OJK Ogi Prastomiyono.

Menurutnya, atmosfer pergelaran olahraga di Indonesia, khususnya sepak bola, begitu tinggi. Namun, jelas dia, pelaksanaan pergelaran itu masih belum mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan dengan optimal.

Oleh karena itu, dia menilai industri asuransi bisa berkontribusi untuk memitigasi risiko dalam pergelaran olahraga di Tanah Air. "Kami setuju dengan anjuran Pak Ogi [Prastomiyono]. Saya melihat asuransi dapat berkontribusi untuk memitigasi risiko," jelasnya.

Menanggapi Tragedi Kanjuruhan, Direktur Teknik Operasi Indonesia Re, Delil Khairat menambahkan, proteksi untuk pergelaran olahraga sudah menjadi hal umum di luar negeri. Dia memerinci, di sejumlah negara terdapat event cancellation insurance yang memroteksi penyelenggara acara atau event organizer jika pergelaran olahraga batal dihelat.

"Ini belum populer atau bahkan belum eksis di sini. Seperti contoh pada beberapa event F1 di-cancel, maka asuransi membayar (klaimnya)," paparnya. 

Sebagai informasi, para pemimpin industri asuransi umum dan pemangku kepentingan berkumpul di Nusa Dua, Bali dalam gelaran Indonesia Rendezvous ke-26. Agenda tahunan ini sempat terhenti dalam dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.

Setidaknya ada 578 pemimpin industri dari regulator, direksi hingga manajemen senior di sektor asuransi dan reasuransi hadir dalam rangkaian pertemuan yang dihelat pada 12-15 Oktober 2022 tersebut.

Terkait


Pengamat: KLB PSSI Tunggu Sikap Pengurus Atas Rekomendasi TGIPF

Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: PSSI Harus Bertanggung Jawab

Anggota DPR Mantan Pengurus PSSI Ini Desak Iwan Bule Ikuti Rekomendasi TGIPF untuk Mundur

Sejumlah Exco dan Pengurus PSSI Bungkam Terkait Rekomendasi TGIPF

PT Pindad Klaim Gas Air Mata tak Mengandung Zat Berbahaya

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark