REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menanggapi terkait Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap karena terlibat penggunaan narkoba. Menurutnya, kasus tersebut menambah deret panjang anggota Polri yang ditangkap karena kasus narkoba.
"Tapi, kasus Kapolda Jawa Timur ini paling luar biasa karena dilakukan perwira berpangkat bintang dua. Rentetan kasus narkoba tersebut tentu sangat mencoreng institusi Polri. Reputasi Polri sudah jatuh pada nadir terendah," katanya pada Ahad (16/10/2022).
Dia mengatakan, sebagai institusi penegak hukum, Polri sudah sangat diragukan dapat memberantas kejahatan peredaran dan penggunaan narkoba di tanah air. Sebab, anggota bintang dua saja positif narkoba, bagaimana mungkin dia dapat menangani kasus-kasus narkoba di wilayah teritorialnya.
Karena itu, kiranya wajar kalau sebagian masyarakat mempertanyakan berapa banyak anggota Polri yang masih terbebas dari narkoba. Pertanyaan ini idealnya dijawab Kapolri agar masyarakat kembali tumbuh kepercayaan kepada Polri.
"Untuk itu, Kapolri sebaiknya memerintahkan agar semua anggota Polri secara berkala melakukan tes urine atau tes sejenisnya. Melalui test tersebut akan diketahui anggota Polri yang positif narkoba. Mereka yang posotif narkoba seharusnya langsung dipecat," kata dia.
Selain itu, Kapolri juga seharusnya memerintahkan kepada Propam untuk mengawasi semua anggota Polri. Tujuannya untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam jaringan dan bandar narkoba.
"Kalau semua anggota Polri tidak pengguna narkoba dan tidak terlibat dalam jaringan atau bandar narkoba, barulah Polri dapat berperang melawan narkoba di Tanah Air. Dengan begitu, masyarakat akan yakin Polri memang bersungguh-sungguh menihilkan narkoba di Tanah Air," kata dia.