Senin 17 Oct 2022 00:42 WIB

Gubernur: Zakat ASN Pemprov Jateng 2022 Mencapai Rp 57 miliar

Saat baru memimpin Provinsi Jateng jumlah zakat ASN hanya sekitar Rp 110 juta

Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo  mengatakan bahwa zakat yang dihimpun dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jateng sampai pekan kedua Oktober 2022 mencapai Rp57 miliar.
Foto: istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa zakat yang dihimpun dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jateng sampai pekan kedua Oktober 2022 mencapai Rp57 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa zakat yang dihimpun dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jateng sampai pekan kedua Oktober 2022 mencapai Rp 57 miliar.

"Terhitung sampai pekan kedua Oktober 2022 ini sudah terhimpun zakat dari ASN sebesar Rp57 miliar atau setara dengan total zakat ASN pada 2021," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Ahad (16/10/2022).

Baca Juga

Ia mengungkapkan, saat baru memimpin Provinsi Jateng jumlah zakat ASN Pemprov Jateng hanya sekitar Rp110 juta, namun setelah didorong jumlahnya naik menjadi Rp 1,9 miliar pada 2015.

Menurut dia, tren penghimpunan zakat ASN Pemprov Jateng terus naik dari tahun ke tahun setelah ada aturan sehingga pada tahun 2016 menjadi sekitar Rp 8,5 miliar, tahun 2017 sekitar Rp18,1 miliar, tahun 2018 melonjak menjadi Rp31,7 miliar.