REPUBLIKA.CO.ID, KAMPALA -- Presiden Uganda Yoweri Museveni telah memerintahkan penguncian wilayah segera dan pemberlakuan jam malam dari senja hingga fajar selama tiga minggu. Aturan ini berlaku di Mubende dan Kassanda dalam upaya untuk menghentikan penyebaran Ebola.
Tempat-tempat ibadah, pasar, bar, dan hiburan akan ditutup dan pembatasan telah ditempatkan pada pergerakan masuk dan keluar dari dua distrik tersebut selama 21 hari. "Saya sekarang mengarahkan sebagai berikut, sekarang masuk dan keluar dari distrik Mubende dan Kassanda sekarang dilarang,” kata Museveni dalam pidato yang disiarkan televisi pada Sabtu (15/10), dikutip dari Aljazirah.
"Jika Anda berada di distrik Mubende dan Kassanda, tinggallah di sana selama 21 hari,” kata sosok yang telah memerintah Uganda sejak 1986.
Presiden Uganda mengatakan, truk kargo akan diizinkan masuk dan meninggalkan dua daerah, tetapi semua transportasi lainnya telah ditangguhkan. "Ini adalah tindakan sementara untuk mengendalikan penyebaran Ebola. Kita semua harus bekerja sama dengan pihak berwenang sehingga kita bisa mengakhiri wabah ini dalam waktu sesingkat mungkin," ujarnya.
Museveni telah memerintahkan dukun untuk berhenti merawat orang sakit. Dia juga memerintahkan polisi untuk menangkap siapa pun yang diduga tertular virus yang menolak untuk diisolasi.
Kementerian Kesehatan mengatakan, ada 19 kematian dan 58 kasus yang dikonfirmasi dari demam berdarah virus yang fatal sejak wabah pertama kali dilaporkan pada 20 September. Pihak berwenang mengatakan, wabah itu terkonsentrasi di dua distrik yang terkena dampak dan belum mencapai Kampala, meskipun kasus kepada sepasang suami istri positif ibu kota dengan 1,5 juta jiwa itu.
Ebola menyebar melalui cairan tubuh, dengan gejala umum demam, muntah, pendarahan dan diare. Wabah sulit dikendalikan, terutama di lingkungan perkotaan.
Kematian terakhir yang tercatat di Uganda dari wabah Ebola sebelumnya adalah pada 2019. Strain tertentu yang sekarang beredar di Uganda dikenal sebagai virus Ebola Sudan, yang saat ini belum ada vaksinnya. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan uji klinis dapat dimulai dalam beberapa minggu pada obat-obatan untuk memerangi jenis itu.