REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang dari tujuh tahanan Polsek Jatiasih yang melarikan diri pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 21.39 WIB. Para tahanan tersebut kabur setelah membobol tembok kamar mandi.
"Tahanan yang sudah ditangkap saat ini enam orang, satu lagi belum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (16/10/2022).
Keenam tahanan yang ditangkap petugas, yakni Iman alias Ambon yang merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Tersangka Iman ditangkap pada Ahad sekitar pukul 5.30 WIB di daerah Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima orang tahanan yang kabur itu pada Sabtu, yakni tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, Redo Pamali dan Dola Aprian yang ditangkap di Tangerang. Tersangka kasus narkotika Gafar di Cikarang, tersangka kasus narkotika Ahmad Ridwan dan Arif Budiman di Jakarta Utara.