Ahad 16 Oct 2022 21:20 WIB

Penjelasan Polisi Soal Fadil Imran Terima Telepon Jelang Pengarahan Presiden

Telepon genggam yang digunakan Fadil Imran adalah milik protokoler.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Video yang menunjukkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, yang menerima telepon jelang pengarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat viral di media sosial. Telepon genggam yang digunakan Fadil Imran adalah milik protokoler karena Presiden Jokowi melarang para Kapolda, Kapolres, Pati Polri untuk membawa telepon genggam dalam pertemuan tersebut.

“Tiba-tiba seorang protokoler datang menghampiri Irjen Fadil dan menyerahkan handphone,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Ahad (16/10/2022).

Baca Juga

Penjelasan ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media, Bey Machmudin. Dia mengatakan, Fadil Kapolda Metro saat itu menerima telepon dari stafnya melalui protokoler Istana. 

Komunikasi itu diizinkan karena ada laporan penting yang harus disampaikan dan acara pengarahan presiden saat itu belum mulai. "Jadi, pertama, stafnya Pak Fadil harus melaporkan hal yang penting, kemudian telepon ke salah satu staf protokol istana, untuk berbicara dengan Pak Fadil. Sebelum bicara, staf protokol meminta izin dulu ke internal, apakah diizinkan, mengingat acara belum mulai. Karena acara belum mulai, handphone-nya protokol itu dikasih ke Pak Fadil. Setelah itu, handphone tersebut diambil lagi oleh staf protokol istana," kata Bey saat dimintai konfirmasi.

Bey mengatakan, Kapolda Metro menerima telepon tersebut tidak berlangsung lama. Setelah selesai, ponsel itu kembali diambil oleh protokoler Istana. 

Kendati demikian, belum diketahui mantan Kapolda Jawa Timur itu menerima telepon dari siapa."Tidak lama, setelah itu juga diambil lagi, dibalikin lagi dan itu juga kalau acara sudah mulai, tidak akan kita izinkan. Karena itu ada yang harus dilaporkan penting, jadi, ya, kami izinkan," terang Bey.

Dalam video yang sempat viral itu, Irjen Fadil terlihat duduk di barisan kedua jajaran polisi yang diundang ke Istana Negara. Tiba-tiba, seorang protokoler datang menghampiri Irjen Fadil dan menyerahkan handphone. 

Lalu, Fadil langsung menerima ponsel tersebut. Setelah selesai menerima telepon itu, handphone itu diserahkan lagi ke protokoler Istana.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement