Ahad 16 Oct 2022 23:04 WIB

Imigrasi Dumai Amankan WNA Malaysia Berpaspor Indonesia

Paspor RI yang digunakan WNA itu dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Dumai.

Deportasi (ilustrasi)
Foto: Republika
Deportasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai mengamankan satu Warga Negara (WN) Malaysia inisial R karena diduga memalsukan identitasm Sabtu (15/10) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Dumai dengan pasporIndonesia. Tindakan pengamanan dilakukan setelah Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Pada Kanim Dumai mendapat informasi terkait pemulangan terhadap WN asing inisial R tersebut dari Pelabuhan Internasional Port Dickson, Malaysia Sabtu (15/10) pukul 12.40 WIB dengan menggunakan kapal MV. Empire Express.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa R ditolak masuk negara Malaysia karena ternyata dirinya diduga merupakan warga negara Malaysia. Sementara yang bersangkutan berusaha masuk dengan menggunakan paspor Indonesia," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Rejeki Putra Ginting dalam rilisnya diterima di Riau, Ahad (16/10/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, paspor RI yang digunakan oleh WN asing tersebut dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai. "Untuk itu, kata Ginting lagi, saat ini yang bersangkutan ditempatkan pada ruang Detensi pada Kanim Dumai guna pemeriksaan lebih lanjut dan menyeluruh," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu memerintahkan jajaran Keimigrasian pada Kanim Dumai untuk segera menindak kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Kita telah memiliki payung hukum yang tegas atas pemalsuan data diri untuk membuat paspor yang tertuang pada Pasal 126 UU 6/2011 tentang Keimigrasian. Untuk itu harus segera diperiksa dan ditindaklanjuti dengan benar," katanya.

Jika terbukti telah terjadi pemalsuan data untuk memperoleh paspor, maka harus segera dikenakan pidana keimigrasian," kata Jahari.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement