Senin 17 Oct 2022 13:14 WIB

Istana: Pelayanan untuk Presiden tak Berubah Meski Heru Jadi Pj Gubernur DKI

Tugas Kasetpres akan dilimpahkan kepada pelaksana harian.

Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi saat tiba di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (16/8). Jokowi tampak mengenakan baju adat Paksian asal Provinsi Bangka Belitung.
Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi saat tiba di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (16/8). Jokowi tampak mengenakan baju adat Paksian asal Provinsi Bangka Belitung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin mengatakan pelayanan kepada Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana tidak akan berubah. Meskipun, Kasetpres Heru Budi Hartono menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Kami jamin tidak akan berubah. Itu sama,kankami sudah punya standar, kami yakin tidak akan perubahan, jadi tidak perlu diganti. Makanya, saya sebutkan kami hanya mengucapkan selamat kepada Pak Heru sebagai Pj Gubernur DKI, tapi kami tidak mau melepas (jabatan Kasetpres Heru)," kata Bey Machmudin di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Baca Juga

Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2022.

Heru Budi telah menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak 2017. Dengan demikian, selama Heru menjalankan tugas sebagai penjabat kepala daerah, akan terdapat pelaksana harian (plh) kasetpres untuk membantu Presiden Jokowi.

Bey menambahkan tidak akan ada pergantian jabatan kasetpres, sehingga Heruakan tetap sebagai Kepala Setpres. "Dalam pandangan kami, mengapa Pak Heru dipilih menjadi Pj Gubernur DKI? Karena jabatan eselon satu. Artinya, karena kinerja beliau sebagai Kasetpres, jadi tidak perlu diganti, tinggal dijalankan saja; yang penting kan Pak Heru menjadi Pj Gubernur DKI tidak mengganggu pelayanan kepada Bapak Presiden dan Ibu Negara," ujar Bey.

Jika Heru disibukkan dengan tugas-tugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Bey mengatakan dirinya dan Rika akan mengerjakan tugas kasetpres.

"Keputusan yang kami buat itu sudah atas Sekretariat Presiden. Jadi, tidak perlu kaku harus Pak Heru semua, yang pentingkan kecepatan pengambilan keputusan tetap dilakukan dan kami sudah menghitungkan risiko-risiko itu. Jadi, insya Allah tidak akan berubah dalam pelayanan kepada Presiden dan Ibu Negara dalam protokol, peliputan, dan pelayanan lain," ujar Bey.

Jabatan tersebut akan dilaksanakan secara bergantian oleh Bey Machmudin dan Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Rika Kiswardani sesuai periode waktu.

"Selama ini mekanisme kerja kami sudah terbangun dengan baik. Covid-19 memberikan pelajaran cukup banyak sehingga online sudah terbiasa, rapat online, kemudian persuratan online, bahkan kami rapat pun tidak di hari kerja itu sudah biasa. Di luar jam kerja, di luar hari kerja sudah biasa, jadi mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan lancar, mohon doanya saja," kata Rika Kiswardani.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement