REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada pekerja migran Indonesia (PMI) untuk menabung dari gaji yang diterima di Korea Selatan. Jokowi ingin PMKI bisa membeli rumah terlebih penghasilan yang diterima lebih tinggi dari gaji pokok menteri.
"Gaji pokok menteri itu Rp 19 juta, tidak percaya tanya ibu Ida (Fauziyah), ibu Menteri Ketenagakerjaan, gajinya Rp 19 juta. Saudara-saudara gajinya Rp 22 juta," kata Jokowi, saat melepas PMI G to G Korea Selatan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (17/10/2022).
Presiden berpesan hingga tiga kali kepada pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya yang diberangkatkan secara resmi ke Korea Selatan melalui program kerja sama antarpemerintah (G to G) untuk tidak lupa menabung. "Jangan nanti mentang-mentang sudah di Korea (Selatan), yang dibeli handphone yang bagus. Itu konsumtif, hati-hati, beli pakaian-pakaian yang bagus-bagus, yang bermerek. Ditabung, ditabung, ditabung," ujar Jokowi.
Jokowi tidak mau uang yang dihasilkan dari kerja keras PMI di Korea Selatan terbuang percuma untuk benda-benda yang tidak produktif atau mendatangkan pemasukan kembali.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menambahkan, seluruh PMI memiliki harapan besar di awal untuk bekerja di luar negeri dan kembali ke Indonesia dengan mimpi untuk menyejahterakan keluarganya. Benny mengingatkan jangan sampai PMI nanti kembali ke tanah air tanpa memiliki apapun, karena tergiur dengan perilaku konsumtif.