REPUBLIKA.CO.ID,BANGGAI -- Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar kegiatan Dialog Kebangsaan dengan Tema "Penguatan Ideologi Bangsa dan Bela Negara Demi Memperkokoh Stabilitas Daerah Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan yang dihadiri oleh kurang lebih 200 orang pejabat baik Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Banggai, serta Forum-Forum yang berada di bawah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banggai.
Dialog Kebangsaan ini berlangsung di Estrella Hotel and Convention Center Luwuk dan dihadiri oleh Pelaksana Harian Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Risnandar Mahiwa, S.STP., M.Si sekaligus memberikan pembinaan kepada Peserta Kegiatan.
Dalam materinya, Risnandar mengutarakan bahwa Sistem Politik Indonesia yang menganut system Trias Politika menggambarkan bahwa jalannya kekuasaan di Indonesia atas tiga Lembaga, yakni Lembaga Legislatif, Lembaga Eksekutif, dan Lembaga Yudikatif. Sehingga, pelaksanaan sinergitas pembangunan dan stabilitas daerah, sudah sewajarnya semua Lembaga ini berperan dalam menciptakan jalannya Negara Kesatuan Republik Indonesi“Di tingkat daerah, Bupati merupakan pengambil keputusan terhadap jalannya stabilitas pemerintahan, namun, unsur keamanan dan pertahanan, Dandim juga memiliki peran, terbitnya regulasi di daerah, DPRD juga berperan, sehingga mekanisme pemerintahan dalam Forkopimda harus berjalan baik dan berlangsung secara Bersama," ujar Risnandar.
Risnandar juga menegaskan bahwa kontestasi politik yang akan dihadapi pada tahun 2024 harus diantisipasi oleh Forkopimda daerah. Sebab menurutnya, baik Pemilu dan Pilkada yang akan dihelat pada tahun 2024 merupakan ajang kontestasi Politik terbesar sepanjang sejarah Indonesia, bahkan di tingkatan dunia, dimana memilih DPR RI, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, DPRD Provinsi, Bupati dan Wakil Bupati, serta DPRD Kabupaten dalam satu rentang waktu.
“Pemilu dan Pilkada yang akan dihelat merupakan Kontestasi Mega Politik, dimana Pemilu dan Pilkada adalah ajang pembelahan di masyarakat yang dilegalkan oleh Undang-Undang, sehingga sebagai unsur ASN, selain dituntut harus netral, juga harus menjaga agar pembelahan yang terjadi di masyarakat meskipun terjadi, namun diharapkan tidak berkepanjangan. Masyarakat harus diedukasi untuk menerima secara legowo yang menjadi hasil-hasil dari ajang politik tersebut," ujar Risnandar Mahiwa.
Kegiatan Dialog Kebangsaan ini diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk edukasi dan ancang-ancang awal untuk dapat menciptakan Stabilitas Politik dan Wawasan Kebangsaan bagi Aparatur di Kabupaten Banggai sehingga dapat memberikan gambaran politik kenegaraan yang mestinya ditempuh oleh masing-masing aparatur, khususnya di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.