Senin 17 Oct 2022 16:27 WIB

Dody Terjerat Narkoba, Jabatan Kabag Ada Rolog Polda Sumbar Kosong

Jabatan Kapolda Sumbar akan diisi oleh Irjen Pol Suharyono.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (kedua kiri) didampingi Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara (kedua kanan), Diresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Rudi Yulianto (kiri) dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (kanan) saat ungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). Polres Bukittinggi mengamankan sabu-sabu sebanyak 41,4 kilogram senilai Rp62,1 miliar di wilayah hukumnya dari delapan orang tersangka yang diduga akan diedarkan di Bukittinggi dan sekitarnya hingga ke Pulau Jawa.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (kedua kiri) didampingi Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara (kedua kanan), Diresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Rudi Yulianto (kiri) dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (kanan) saat ungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). Polres Bukittinggi mengamankan sabu-sabu sebanyak 41,4 kilogram senilai Rp62,1 miliar di wilayah hukumnya dari delapan orang tersangka yang diduga akan diedarkan di Bukittinggi dan sekitarnya hingga ke Pulau Jawa.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kabid Humas Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan, jabatan Kepala Bagian Pengadaan dan Biro Logistik (Kabag Ada Rolog) Polda Sumbar yang sebelumnya diisi AKBP Dody Prawiranegara kini masih kosong. Dody diketahui terseret kasus narkotika yang juga menyebabkan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa jadi tersangka.

"Sementara Kabagada Rolog masih kosong," kata Dwi, Senin (17/10).

Sementara itu untuk jabatan Kapolda Sumbar yang ditinggalkan Teddy sudah ditetapkan Kapolri akan diisi oleh Irjen Pol Suharyono.

Namun, sebelum Irjen Suharyono dilantik, sementara jabatan Kapolda Sumbar diisi sementara oleh Wakapolda Sumbar, Brigjen Edi Mardianto.

Teddy Minahasa diumumkan sebagai tersangka kasus sabu hanya beberapa hari setelah dirinya diumumkan sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Nico Afinta yang dicopot pascatragedi Stadion Kanjuruhan.

Teddy ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (14/10/2022) oleh Mabes Polri yang diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Sigit Listyo Prabowo.

Teddy diduga menggelapkan dan menjual sebanyak 5 kg sabu di Jakarta. Sabu tersebut merupakan barang bukti kasus pengungkapan Polres Bukittinggi pada Mei 2022 lalu. Saat itu Teddy masih menjabat sebagai Kapolda Sumbar.

Kasus ini juga menyeret nama AKBP Dody Prawiranegara yang dulu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi. Jabatan terakhir Dody adalah sebagai Kabagada Rolog Sumbar.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement