Senin 17 Oct 2022 17:10 WIB

Polisi Perketat Patroli untuk Antisipasi Tawuran Remaja di Tangerang

Operasi itu dilakukan secara rutin pada malam hari di lokasi rawan kriminalitas.

Rep: Eva Rianti / Red: Ratna Puspita
Polres Metro Tangerang Kota memperketat upaya antisipasi terhadap aksi kejahatan jalanan seperti tawuran yang belakangan masih kerap terjadi di wilayah Tangerang, Banten.
Foto: Foto : MgRol_92
Polres Metro Tangerang Kota memperketat upaya antisipasi terhadap aksi kejahatan jalanan seperti tawuran yang belakangan masih kerap terjadi di wilayah Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota memperketat upaya antisipasi terhadap aksi kejahatan jalanan seperti tawuran yang belakangan masih kerap terjadi di wilayah Tangerang, Banten. Upaya itu dilakukan dengan patroli malam yang rutin dan intens di titik-titik rawan aksi tawuran atau kejahatan lainnya. 

Berdasarkan catatan yang dihimpun, pada 1-16 Oktober 2022, Polres Metro Tangerang Kota mengungkap sekitar lima kasus terkait tawuran yang melibatkan remaja notabene berstatus pelajar. Puluhan orang remaja diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam atas kasus tersebut.

Baca Juga

Rinciannya, pada Jumat (7/10/2022) di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, sebanyak 10 remaja diamankan karena hendak melakukan aksi tawuran. Pada Ahad (9/10/2022) di Kecamatan Cipondoh, sebanyak tiga orang remaja ditangkap. Pada hari yang sama di Kecamatan Karang Tengah, polisi meringkus enam orang remaja.

Lalu, pada Sabtu (15/10/2022) di Kecamatan Larangan, ada enam remaja yang digiring ke Mapolres terkait tawuran. Pada Ahad (16/10/2022) di Kecamatan Periuk, 12 remaja juga diamankan. 

Selain itu, ada 15 orang remaja yang diamankan karena melakukan aksi mencegat truk atau nge-BM truk di Jalan Daan Mogot pada Kamis (13/10/2022). Kepolisian menyebut aksi tawuran dapat disebabkan karena melakukan aksi nge-BM secara gerombolan untuk kemudian bertemu dengan kelompok lain.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, polisi melakukan operasi kejahatan jalanan untuk menanggulangi aksi-aksi yang meresahkan warga seperti tawuran. Operasi itu dilakukan secara rutin pada malam hari di lokasi-lokasi rawan kriminalitas.

“Polisi akan terus bekerja di malam hari untuk mencegah terjadinya tindak pidana ataupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman. Operasi dimulai dari pukul 00.00 WIB hingga menjelang shalat Subuh,” kata Zain, Senin.

Zain meminta partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan jika terjadi tindak pidana di lingkungannya. Dia memastikan pihak kepolisian langsung melakukan tindakan atas laporan-laporan yang masuk.

“Kami akan rutin dan seintens mungkin melakukan patroli mobile, menyambangi dan memantau titik-titik lokasi yang dianggap rawan kejahatan. Peran masyarakat sangat dibutuhkan, berikan informasi ketika melihat atau mengetahui kelompok yang akan balap liar, begal, geng motor, maupun aksi tawuran kepada kepolisian,” terangnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement