Senin 17 Oct 2022 18:21 WIB

Jika Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Migran Dapat Manfaatkan MLT untuk Hunian

Menaker mendorong pengadaan hunian terjangkau bagi pekerja migran tersebut.

Rep: Antara, Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Presiden Joko Widodo (tengah) dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri)
Foto: Republika/Abdan Syakura
Presiden Joko Widodo (tengah) dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengharapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) mendukung hunian terjangkau bagi pekerja migran Indonesia (PMI) melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT). PMI dapat mengakses skema MLT apabila sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau PMI menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka ada program namanya Manfaat Layanan Tambahan atau MLT. MLT itu bisa dimanfaatkan untuk rumah," kata Ida di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (17/10/2022).

Baca Juga

Karena itu, dia menyarankan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bisa mendorong bentuk kerja sama untuk pengadaan hunian terjangkau bagi pekerja migran tersebut. "Jadi tidak hanya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Itu kan pemerintah, tapi kita dorong juga mereka punya manfaat tambahan baru dari keikutsertaan mereka di BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida.

Penyaluran MLT saat ini dilakukan BP Jamsostek bekerjasama dengan Bank BTN yang selama ini juga komitmen pada pengadaan rumah. Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan, pihaknya sedang memproses skema untuk program rumah murah bagi pekerja migran bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Benny mengatakan, pembahasannya sedang intensif dilakukan dengan Kementerian PUPR. Namun, saran dari Menaker Ida Fauziyah juga bisa ditindaklanjuti untuk merealisasikan rumah murah bagi pekerja migran Indonesia. "Doakan rencana ini bisa segera terwujud, InsyaAllah ini bisa digunakan karena Jamsostek atau BPJS TK itu ada Manfaat Layanan Tambahan, yang mungkin bisa digeser untuk membantu PMI mendapat rumah," kata Benny.

Lepas ke Korsel

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas pekerja migran Indonesia (PMI) skema government to government (G to G) ke Korea Selatan di Hotel El Royale, Jakarta, Senin (17/10/2022). Dalam sambutannya, Jokowi mengaku senang dengan pelepasan tersebut karena PMI yang diberangkatkan merupakan sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi, keterampilan, pendidikan, serta semangat tinggi.

“Saya lihat tadi semangatnya (para PMI) betul-betul sebuah semangat yang optimistis. Saya senang karena saudara-saudara ini disiapkan, ada pembekalan, tujuannya jelas,” ujar Jokowi, dikutip dari siaran pers Istana.

Jokowi juga mengaku senang karena saat ini semakin banyak permintaan PMI melalui skema lain seperti private to private dan business to business. Karena itu, ia meminta kementerian/lembaga terkait, yakni Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk menyiapkan permintaan tersebut sehingga tenaga yang dikirimkan betul-betul memiliki keterampilan baik.

“Permintaannya juga banyak, welder, ngelas, ada permintaan 1.800 (orang). Ini juga kalau tidak disiapkan, ini sebuah keterampilan yang tidak mudah,” lanjutnya.

Jokowi menjelaskan, saat ini total PMI yang bekerja di luar negeri mencapai 9 juta orang. Namun, hanya setengah dari jumlah tersebut yang merupakan pekerja legal secara hukum.

Karena itu, ia mendorong BP2MI terus bekerja keras mencatat seluruh PMI di luar negeri guna mengurangi adanya pekerja migran melalui jalur ilegal. “Inilah yang saya tugaskan sejak 2,5 tahun yang lalu kepada Pak Benny Rhamdani agar itu terus dipangkas, dikurangi, dan segera bisa dihilangkan," kata dia. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement