REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyidik Polsek Bojongloa Kidul, Polrestabes Bandung dan Polda Jabar berhasil menangkap KR (22 tahun) pelaku perampokan yang menyebabkan lansia Dede Rohayah (62 tahun) meninggal dunia di Kota Bandung tanggal 11 Oktober lalu. Pelaku diketahui merupakan keponakan dari korban.
Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwantono mengatakan, korban ditemukan tewas dalam keadaan dilakban dan diikat bagian kaki dan tangan pada Rabu 21 September lalu. Pihaknya menemukan fakta bahwa peristiwa tersebut berlatar belakang konflik keluarga.
"Dia (pelaku) menanyakan warisan, tersangka masih keluarga keponakan korban," ujarnya di Mapolsek Bojongloa Kidul, Senin (17/10/2022).
Dia menuturkan, pelaku berkunjung ke rumah korban untuk berpura-pura istirahat dan pada pukul 23.00 WIB langsung membekap korban. Pelaku membekap korban menggunakan kain dan lakban yang menyebabkan kehabisan napas dan meninggal.
"Korban dibekap pakai kain berikut lakban dan akhirnya korban lemas dan sampai kehabisan napas. Hubungan korban dengan pelaku ponakan," katanya.
Ari mengatakan, pascamembekap korban, pelaku mengambil sejumlah perhiasan dan uang dengan nilai total Rp 16 juta dan dijual ke pedagang emas di Sukabumi. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pelaku yang bekerja serabutan.
Pihaknya mengatensi peristiwa tersebut dan langsung menangkap pelaku di Sukabumi. Dia mengatakan, pelaku datang ke rumah korban sempat menanyakan uang yang dijanjikan akan diberikan.
"Korban menjanjikan akan memberi uang (hasil warisan) setelah tersangka nikah. Ia meminta uang tersebut tapi tidak diberikan," katanya.
Pelaku membekap korban dan tidak terdapat niat untuk membunuh. Namun, karena korban kehabisan napas sehingga meninggal.