REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota memberikan beasiswa kepada M Alfiansyah (11 tahun), yang menjadi yatim piatu akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022. Kepolisian memberikan tabungan deposito di Bank Jatim kepada M Alfiansyah, yang tercatat sebagai siswa Kelas V SD Negeri Bareng 2 Kota Malang.
"Kami melakukan pertemuan dengan anak kami, Muhammad Alfiansyah, untuk memberikan bantuan pendidikan berupa beasiswa sampai Ananda lulus SMA," kata Kepala Polresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Senin (17/10/2022).
Kedua orang tua Alfiansyah, M Yulianton (40) dan Devi Ratna Sari (30), meninggal dunia akibat kericuhan yang terjadi selepas pertandingan sepakbola di Stadion Kanjuruhan pada malam 1 Oktober 2022. Mereka meninggal dunia saat hendak keluar dari Stadion Kanjuruhan melalui Pintu 14, usai pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya.
Budi menjelaskan, bantuan beasiswa untuk M Alfiansyah diberikan dalam bentuk tabungan deposito atas nama M Alfiansyah guna memudahkan pengambilan dana untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Selain memberikan beasiswa, ia mengatakan, Polresta Malang Kota memantau kondisi kesehatan Alfiansyah serta pemenuhan kebutuhannya.
Petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Bareng Aipda Lucky ditugasi memantau kondisi anak tersebut. "Kami bersama perangkat kelurahan juga perwakilan Aremania terus menjaga dan mengawal perkembangan keseharian Ananda Alfiansyah sampai nanti kita arahkan dan fasilitasi membantu mewujudkan cita-citanya untuk menjadi seorang anggota Polri," katanya.
Penyerahan beasiswa untuk Alfiansyah dilaksanakan di Kantor Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dan dihadiri oleh perwakilan keluarga, perangkat RT/RW, Lurah Bareng, dan perwakilan Aremania. Pada malam 1 Oktober 2022, kericuhan terjadi seusai pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Kerusuhan tersebut semakin membesar sehingga petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI menggunakan gas air mata untuk menghalau para suporter. Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan menimbulkan 754 korban dengan perincian 132 orang meninggal dunia, 596 orang terluka ringan hingga sedang, dan 26 orang terluka berat.