Senin 17 Oct 2022 22:17 WIB

Pelayanan di RSUD Jayapura Normal Meski Gaji Paramedis Belum Dibayar

Pembayaran gaji tenaga kontrak yang belum dibayar sejak bulan Agustus dan September.

Red: Ratna Puspita
Dokter dan tenaga medis serta pekerja penunjang memastikan pelayanan kesehatan di RSUD Dok II Jayapura tetap berlangsung normal walaupun gaji dan honor belum dibayarkan
Foto: Antara
Dokter dan tenaga medis serta pekerja penunjang memastikan pelayanan kesehatan di RSUD Dok II Jayapura tetap berlangsung normal walaupun gaji dan honor belum dibayarkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Dokter dan tenaga medis serta pekerja penunjang memastikan pelayanan kesehatan di RSUD Dok II Jayapura tetap berlangsung normal. Padahal, gaji dokter kontrak, baik dokter umum dan spesialis serta paramedis maupun pendukungnya hingga kini belum dibayar.

Ketua Komite Medik RSUD Jayapura dr Yunike Howay SpA mengatakan, tidak ada yang berubah semuanya berjalan normal dan bertugas sesuai jadwal. Selain belum menerima gaji bagi tenaga kontrak, pihak rumah sakit juga belum membayar jasa atau honor yang berasal dari empat jenisnya juga belum dibayarkan pihak RSUD Jayapura yakni honor KPS, BPJS, jasa umum dan honor Covid-19.

Baca Juga

Khusus untuk honor penanganan Covid-19, kata dia, juga belum dibayarkan sejak tahun 2021.

"Kami sudah menanyakan ke Direktur RSUD Jayapura, namun hingga kini belum ada kepastian pembayaran hak-hak paramedis baik itu dokter maupun perawat dan tenaga penunjangnya," kata dr Yunike yang didampingi dr Grace Daimboa Spd dan dr Yan Siauta Spb di Jayapura, Senin (17/10/2022).

Rika, salah satu perawat yang bekerja di bagian anak, mengaku sangat berharap kepastian pembayaran gaji bagi tenaga kontrak. "Kami sudah dikejar-kejar pemilik indekos karena sudah menunggak membayar termasuk cicilan kredit motor," kata Rika mewakili rekan-rekannya yang merupakan tenaga kontrak di RSUD Dok II Jayapura.

Terpisah, Direktur RSUD Dok II Jayapura dr Anthon Mote menjelaskan, pembayaran gaji tenaga kontrak yang belum dibayar sejak bulan Agustus dan September akan dibayar sebulan dulu, yakni bulan Agustus. Gaji tenaga kontrak sudah dimasukkan dalam rencana anggaran RSUD Dok II Jayapura yang dianggarkan melalui APBD sehingga pembayaran bulan Agustus itu nanti menggunakan dana yang dipinjam dari kas BLUD.

Sedangkan keterlambatan pembayaran honor lainnya juga segera diselesaikan setelah laporan rekapitulasi dari tiap unit diserahkan, kata dr. Mote yang mengaku sedang berada di Jakarta. RSUD Dok II Jayapura merupakan rumah sakit type B yang menjadi rujukan di Papua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement