Senin 17 Oct 2022 22:33 WIB

Seluruh Pejabat Utama Polresta Kendari Jalani Tes Urine

Semua pejabat yang dites dinyatakan negatif narkoba.

Petugas memperlihatkan alat tes urine bagi polisi (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Petugas memperlihatkan alat tes urine bagi polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara, melakukan tes urine para personel untuk memastikan mereka bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tes urine dilakukan kepada puluhan pejabat utama di Polresta Kendari.

"Tes urine diikuti beberapa pejabat utama Polresta Kendari, seperti Wakapolresta Kendari, para Kabag, Kasat, dan perwira Polresta Kendari yang diawasi Provos," kata Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Fathurrahman dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/10/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, sebanyak 25 anggota pejabat utama Polresta Kendari mengikuti pemeriksaan sampel urine dengan hasil tes negatif narkoba. Eka mengimbau agar seluruh personel di Kepolisian Resor Kota Kendari tidak terlibat penyalahgunaan narkoba agar bisa menjadi contoh masyarakat dalam memerangi obat-obatan terlarang.

Tes urine jajaran Polri hampir dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini setelah mantan Kapolra Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa dan sujumlah pejabat kepolisian lainnya kedapatan menjadi pengedar narkoba. Mereka saat ini sedang menjalani proses hukum.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement