Selasa 18 Oct 2022 00:04 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, SUMATERA UTARA — Bandar judi daring Apin BK alias Joni terancam dijerat dua perkara oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.
Tersangka bandar judi kelas atas yang ditangkap Bareskrim Polri di Malaysia tersebut akan dijerat hukum melalui kasus perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. (Donny Aditra/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)