Selasa 18 Oct 2022 02:20 WIB

In Picture: KPK Kembali Periksa Mardani H Maming di Jakarta

Mantan Bupati Tanah Bumbu dijerat kasus gratifikasi izin usaha pertambangan..

Rep: Aditya Pradana Putra/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka Mardani H.Maming (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10/2022). Mardani yang juga merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dua periode (2010-2018) dan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP). (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Tersangka Mardani H. Maming (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10/2022). Mardani yang juga merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dua periode (2010-2018) dan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP). (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Tersangka Mardani H.Maming (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10/2022). Mardani yang juga merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dua periode (2010-2018) dan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP). (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Mardani H.Maming (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Mardani yang juga merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dua periode (2010-2018) dan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP).

 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement