Selasa 18 Oct 2022 13:31 WIB

Polisi India Tangkap Empat Tersangka Penodaan Masjid di Jharkhand

Empat tersangka penodaan masjid di Jharkhand ditangkap polisi India.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
 Polisi India Tangkap Empat Tersangka Penodaan Masjid di Jharkhand. Foto: Islamofobia (ilustrasi)
Foto: avizora.com
Polisi India Tangkap Empat Tersangka Penodaan Masjid di Jharkhand. Foto: Islamofobia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JHARKHAND -- Polisi Jharkhand menangkap empat orang yang diduga menodai sebuah masjid di Telodih, Giridih. Insiden dan penangkapan terjadi pada 4 Oktober.

Dilansir di Indian Express, Selasa (18/10/2022), masalah ini terungkap beberapa waktu setelahnya, ketika pemimpin Partai Legislatif BJP Babulal Marandi menuliskan keresahannya di media sosial. Ia meminta polisi untuk menyelidiki insiden tersebut tanpa prasangka apa pun, serta politik peredaan tidak boleh berperan.

Baca Juga

“Empat orang ditangkap. Keluarga salah satu terdakwa telah mengajukan pembelaan, bahwa dia tidak stabil secara mental, tetapi tampaknya tidak benar. Keempat terdakwa bekerja di perusahaan multi-nasional,” ujar Wakil Komisaris Giridih Naman Priyesh Lakra

Polisi mendaftarkan FIR di bawah IPC pasal 109 (penyelidikan pelanggaran), 153 (provokasi dengan maksud untuk menimbulkan kerusuhan), 153A(2) [Mempromosikan permusuhan antara dua kelompok (pelanggaran yang dilakukan di tempat ibadah)], 295 (menodai tempat ibadah), 295A (kemarahan perasaan keagamaan), 296 (mengganggu majelis agama), 120B (persekongkolan kriminal) dan 34 (niat bersama). 

Sumber:

https://indianexpress.com/article/india/four-arrested-for-desecrating-mosque-in-jharkhand-8214733/

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement