Selasa 18 Oct 2022 13:21 WIB

Posko Pengaduan Masyarakat Era Ahok Kembali Efektif

Posko aduan itu akan dibuka selama beberapa hari dalam sepekan, Senin hingga Kamis. 

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Aparatur Sipil Negara (ASN) melayani warga yang mendatangi posko pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10/2022). Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerapkan kembali sistem pelayanan pengaduan masyarakat secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta, yang sempat diterapkan pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Posko pengaduan itu dibukan setiap hari Senin hingga Kamis pada pukul 08.00 hingga 09.30 WIB. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Aparatur Sipil Negara (ASN) melayani warga yang mendatangi posko pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10/2022). Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerapkan kembali sistem pelayanan pengaduan masyarakat secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta, yang sempat diterapkan pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Posko pengaduan itu dibukan setiap hari Senin hingga Kamis pada pukul 08.00 hingga 09.30 WIB. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta terpilih, Heru Budi Hartono, resmi membuka kembali posko pengaduan masyarakat DKI Jakarta era Ahok di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10/2022). Menurutnya, pembukaan posko di Balai Kota merupakan salah satu pilihan yang bisa digunakan oleh warga untuk mengadukan masalah tertentu.

“Mereka ingin secara fisik datang gapapa, datang sambil lihat-lihat Balai Kota. Atau, lewat aplikasi silakan, itu kan pilihan,” kata Heru kepada awak media singkat di Balai Kota, Selasa (18/10/2022).

Ditanya alasan pertimbangan pembukaan posko pengaduan lebih jauh, dia tak menjawabnya. Namun demikian, dirinya menyebut, pelayanan itu telah diputuskan untuk kembali efektif sejak dirinya resmi dilantik oleh Presiden Jokowi melalui Mendagri Tito Karnavian, kemarin.

Berdasarkan pantauan Republika, sejak pagi sekira pukul 08.00 WIB, beberapa warga sudah tiba dan hendak membuat pengaduan kepada kantor Penjabat Gubernur yang gantikan Anies itu. Dari tujuh laporan yang datang, aduan dari warga Jakarta Timur paling banyak di hari pertama, dengan tiga laporan. Sedangkan Jakarta Pusat satu aduan, Jakarta Selatan dua kasus, dan Jakarta Utara 1 kasus.

Menurut Heru, pembukaan posko aduan itu akan dibuka selama beberapa hari dalam sepekan, Senin hingga Kamis. Alasan Jumat ditiadakan, kata dia, karena jadwal yang singkat, meskipun, pembukaan pengaduan dilayani hanya 90 menit dari pukul 08.00 WIB hingga 09.30 WIB.

Sementara itu, salah satu warga dari Kelurahan Petogogan, Pulo Raya, Jakarta Selatan, Retno, sengaja datang untuk melaporkan kendala banjir yang kembali kerap melanda rumahnya. Menurut dia, setelah melapor, aduan dijanjikan untuk ditindaklanjuti, walaupun dirinya pesimis dengan janji yang diterima pihak Pemprov DKI.

“Saya sendiri saja yang lapor. Jadi rumah saya sejak 1993 itu banjir, dan memang sering. Tapi dari 2013 sampe 1 Januari 2020 tidak banjir sama sekali. Baru pada 1 Januari 2020 kembali banjir. Kok bisa ya?” tanya Retno masih penasaran.

Menurut dia, banjir yang dialami sejak awal tahun 2020 itu, terus berulang hingga saat ini. Menurut dia, aduan itu sengaja dilakukan pihaknya setelah mendengar ada layanan aduan langsung di Balai Kota DKI.

“Saya pikir ini mumpung ada prioritas banjir, jadi saya gunakan kesempatan ini,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, perwakilan warga lainnya yang beralamat di Jakarta Timur tepatnya kawasan Bambu Apus, Martina Gunawan, mendampingi warga lainnya untuk mengajukan permohonan pembebasan lahan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Menurut dia, aduan serupa sebenarnya sudah dilakukan lebih dari 10 kali sejak kepemimpinan Ahok. Kendati demikian, alih-alih ada tindak lanjut, dirinya merasa Pemprov DKI tidak serius, mengingat adanya permintaan uang dan perubahan nama Dinas Kehutanan menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang kian mempersulit.

“Kami merasa dilayanai tidak profesional. Terus terang kami sebagai warga biasa, sangat mengalami kebingungan,” ucap Martina.

Dia menyebut, salah satu oknum yang meminta dana adalah kepala UPT yang lama beserta timnya. Sedangkan, nilai yang diminta pihak tersebut, dikatakan Martina mencapai Rp 150 juta hingga lebih dari itu.

“Saya tidak mau bayar sepeser pun,” tegas dia.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya akan mengadakan kembali posko pengaduan masyarakat di Balai Kota DKI. Menurut dia, hal itu akan dimulai dengan memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat di Pemprov DKI Jakarta.

“Insya Allah begitu, besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI, nanti ada poin-poinnya,” kata Heru kepada awak media di Balai Kota, Senin (17/10).

Menurut Heru, pelayanan masyarakat dengan posko di Balai Kota juga bisa diwakilkan oleh Sekda DKI Marullah Matali dan tiga Aspem lainnya. Meski demikian, penerimaan itu akan diatur waktunya sesingkat mungkin.

“Nanti diatur sama asistennya siapa yang piket dari jam 8-9 saja,” tuturnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement