Selasa 18 Oct 2022 16:35 WIB

Israel Kecewa Australia Cabut Status Yerusalem Sebagai Ibu Kota

Australia batalkan kebijakan yang menetapkan Yerusalem barat sebagai ibu kota Israel.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Perdana Menteri Israel Yair Lapid menyatakan kekecewaannya atas perubahan posisi Australia dalam menetapkan status Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Foto: AP/Maya Alleruzzo/
Perdana Menteri Israel Yair Lapid menyatakan kekecewaannya atas perubahan posisi Australia dalam menetapkan status Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Australia telah membatalkan kebijakan pemerintah sebelumnya yang menetapkan Yerusalem barat sebagai ibu kota Israel. Keputusan ini pun memicu kekhawatiran dari pemerintah Israel.

Keputusan perubahan status itu pun langsung mendapatkan tanggapan dari Israel. Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan akan memanggil duta besar Australia atas masalah ini.

Baca Juga

Perdana Menteri Israel Yair Lapid menyatakan kekecewaannya atas perubahan posisi Australia dalam menetapkan status Yerusalem sebagai ibu kota Israel. "Yerusalem adalah ibu kota abadi Israel yang tak terbagi dan tidak ada yang akan mengubah itu," kata Lapid dalam sebuah pernyataan.

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong pada Selasa mengatakan (18/10/2022), kabinet pemerintah Partai Buruh yang berhaluan kiri-moderat setuju untuk kembali mengakui Tel Aviv sebagai ibu kota Israel. Keputusan ini, menurut Wong, menegaskan kembali bahwa status Yerusalem harus diselesaikan dalam negosiasi damai antara Israel dan Palestina.

Australia tetap berkomitmen pada solusi dua pihak untuk konflik antara Israel dan Palestina. "Kami tidak akan mendukung pendekatan yang merusak prospek ini,” kata Wong.

Wong menggambarkan langkah Morrison sebagai langkah internasional dan permainan sinis untuk memenangkan pemilihan sela lokal di Sydney dengan populasi Yahudi yang besar. Partai Liberal Morrison mencalonkan kandidat Yahudi Dave Sharma yang dikalahkan dalam pemilihan sela tetapi memenangkan kursi dalam pemilihan umum berikutnya. Pemerintah Morrison akhirnya keluar dari kantor kepresidenan pada Mei setelah sembilan tahun berkuasa.

Mantan Perdana Menteri Australia Scott Morrison secara resmi mengakui Yerusalem barat sebagai ibu kota Israel pada Desember 2018. Meskipun keputusan itu tidak membuat pemerintahan konservatif itu memindahkan kedutaan Australia dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Perubahan sikap Australia saat itu mengikuti keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Trump memutuskan memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem dan hingga pemerintahan Joe Biden kedutaan masih berada di Yerusalem.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement