Selasa 18 Oct 2022 16:06 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan rasa penyesalan dan permintaan maaf yang ditujukan kepada keluarga Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E menyebut dirinya hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah seorang jenderal. (Cahya Sari/Azhfar Robbani/Soni Namura/Nusantara Mulkan | Antara)