Rabu 19 Oct 2022 01:05 WIB

Israel Berencana Cabuti 30 Ribu Pohon di Hutan Palestina

Pohon-pohon itu ditanam dengan dana dari donor internasional.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Penghancuran pohon zaitun oleh warga Israel di Palestina. Israel Berencana Cabuti 30 Ribu Pohon di Hutan Palestina
Foto: Anadolu agency
Penghancuran pohon zaitun oleh warga Israel di Palestina. Israel Berencana Cabuti 30 Ribu Pohon di Hutan Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, KYIV -- Otoritas pendudukan Israel hari ini memberi tahu Dewan Kota desa Khirbet A'tuf, tenggara Tubas, tentang niat mereka untuk mencabut pohon-pohon dari daerah tersebut. Menurut aktivis lokal, Mu'taz Bsharat, otoritas pendudukan menyerahkan pemberitahuan kepada Dewan Kota untuk menebang 30 ribu pohon hutan yang ditanam di cagar padang rumput 1600-donum.

Kepala Dewan Kota Abdullah Bsharat, mengatakan pohon-pohon itu ditanam oleh Dewan dan Kementerian Pertanian dengan dana dari donor internasional. Ia menjelaskan pemberitahuan militer untuk mencabut pohon tertanggal 6 Oktober, ditemukan hari ini di cagar alam.

Baca Juga

Dilansir dari Wafa, Selasa (18/10/2022), Lembah Yordan merupakan sebidang tanah subur yang membentang ke barat di sepanjang Sungai Yordan, adalah rumah bagi sekitar 65 ribu warga Palestina dan merupakan sekitar 30 persen dari Tepi Barat.

Sejak 1967, ketika tentara Israel menduduki Tepi Barat, Israel telah memindahkan setidaknya 11 ribu warga Yahudi ke Lembah Yordan. Beberapa pemukiman tempat mereka tinggal hampir seluruhnya dibangun di atas tanah pribadi Palestina.

 

Militer Israel juga telah menetapkan sekitar 46 persen Lembah Yordan sebagai zona militer tertutup sejak awal pendudukan pada Juni 1967, dan telah menggunakan dalih latihan militer untuk secara paksa menggusur keluarga Palestina yang tinggal di sana sebagai bagian dari kebijakan pembersihan etnis dan menghambat pembangunan Palestina di daerah tersebut.

 

Sekitar 6.200 warga Palestina tinggal di 38 komunitas di tempat-tempat yang diperuntukkan bagi penggunaan militer dan harus mendapatkan izin dari otoritas Israel untuk masuk dan tinggal di komunitas mereka.

 

Ini merupakan pelanggaran hukum internasional. Militer Israel tidak hanya menggusur sementara masyarakat secara teratur, tetapi juga menyita lahan pertanian mereka, menghancurkan rumah dan infrastruktur mereka dari waktu ke waktu.

 

Selain menjalani pengungsian sementara, keluarga Palestina yang tinggal di sana menghadapi banyak sekali pembatasan akses ke sumber daya dan layanan. Sementara itu, Israel mengeksploitasi sumber daya daerah tersebut dan menghasilkan keuntungan dengan mengalokasikan lahan yang luas dan sumber daya air untuk kepentingan pemukim.

 

Politisi Israel telah memperjelas dalam beberapa kesempatan bahwa Lembah Yordan yang sangat strategis akan tetap berada di bawah kendali mereka dalam segala kemungkinan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement