REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menangkap seorang pria berinisial R, pelaku yang membuang jasad wanita yang ditemukan terbungkus plastik. Jasad tersebut ditemukan di bawah jalan Tol Becakayu, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin (17/10/2022), malam.
"(Pelaku) yang membuang korban sudah diamankan sekitar jam 11-an di Pondok Gede," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
Namun demikian, Hengki belum dapat memastikan jasad tersebut merupakan korban pembunuhan. Selain itu, ia tidak membeberkan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus kematian perempuan tersebut.
Hengki hanya mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman perihal jasad manusia yang terbungkus plastik hitam tersebut. "Masih didalami," kata Hengki.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, mayat berjenis kelamin wanita tersebut ditemukan pada Senin (17/10/2022), malam. Kata dia, jasad yang belum diketahui identitasnya tersebut telah di bawah ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan identifikasi.
"Belum tahu (identitas), karena masih di dalem plastik, sudah kita kirim langsung ke RS Polri," kata Hengki.