Selasa 18 Oct 2022 20:53 WIB

Irjen Pol Suharyono Dilantik Sebagai Kapolda Sumbar

Pelantikan Kapolda Sumbar dilaksanakan di Mabes Polri, Jakarta.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolri Jenderal Polisi Sigit Listyo Prabowo melantik Irjen Pol Suharyono sebagai Kapolda Sumatra Barat di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10/2022)
Foto: Humas Polda Sumbar
Kapolri Jenderal Polisi Sigit Listyo Prabowo melantik Irjen Pol Suharyono sebagai Kapolda Sumatra Barat di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10/2022)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, hari ini, Selasa (18/10/2022) melantik Irjen Pol Suharyono, sebagai Kapolda Sumbar. Pelantikan ini dilaksanakan di Mabes Polri, Jakarta.

Suharyono yang sebelumnya bertugas di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mantan Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri penugasan pada OJK ini dilantik berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2223/X/KEP./2022, tertanggal 14 Oktober 2022. 

Baca Juga

Selain Kapolda Sumbar, juga terdapat Pejabat Utama Mabes Polri dan beberapa Kapolda yang dilantik oleh Kapolri, yakni Kadiv Hubinter, Kapolda Jatim, Kapolda DIY, Kapolda Sumsel, Kapolda Jambi, Kapolda NTT, Kapolda Kalsel, Kapolda Sulut dan Kapolda Malut. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan, setelah pelantikan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono akan tiba di Padang Kamis (20/10), dan akan mengikuti sejumlah kegiatan.

"Kamis mendatang, acara welcome dinner sekaligus silaturahim dengan pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Istana Gubernuran, pada malam hari," kata Dwi.

Selanjutnya, setelah kegiatan welcome dinner, pada Jumat (21/10/2022) akan dilakukan penyambutan Kapolda di Mapolda Sumbar. "Rangkaian kegiatan setelah penyambutan Pak Kapolda dilanjutkan laporan kesatuan, kemudian commander wish Kapolda, dan arahan Kapolda," ujar Dwi. 

Ia mengajak kepada seluruh anggota Polda Sumbar dan masyarakat Sumbar agar selalu mendoakan Kapolda agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik di Sumatra Barat. Irjen Suharyono awalnya tidak ditunjuk sebagai Kapolda Sumbar. Nama yang muncul bersamaan dengan mutasi Teddy Minahasa ke Polda Jatim adalah Irjen Pol Rusdi Hartono. 

Namun dalam perjalanan, setelah Irjen Teddy ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Telegram tersebut kemudian berubah dengan munculnya telegram terbaru Nomor ST/2223/X/KEP/2022 tertanggal 14 Oktober 2022.

Irjen Teddy batal ke Jawa Timur dan digantikan oleh Irjen Pol Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatra Selatan. Toni sendiri sebelum jadi Kapolda Sumsel diketahui adalah Kapolda Sumbar. Irjen Rusdi Hartono yang seharusnya ke Polda Sumbar, bergeser ke Polda Jambi. Sebagai pengganti, Kapolri menunjuk Irjen Suharyono.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement