Selasa 18 Oct 2022 21:12 WIB

Pemerintah Bentuk Satgasus Siber Pemberantas Hoaks Pemilu di Medsos 

Satgasus siber pemberantas hoaks terdiri atas sejumlah kementerian dan lembaga.

Rep: Febryan A/ Red: Ratna Puspita
Menkominfo Johnny G Plate
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Menkominfo Johnny G Plate

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) siber untuk menindak konten hoaks dan disinformasi terkait Pemilu 2024 di media sosial (medsos). Satgasus ini terdiri atas sejumlah kementerian dan lembaga. 

Pembentukan satgasus siber ini merupakan salah satu kesepakatan dalam Rapat Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Rapat ini dihadiri perwakilan 12 kementerian/lembaga, yang di antaranya adalah Polri, TNI, KPU, Bawaslu, BIN, BSSN, Kementerian Agama, dan Kemendagri. 

Baca Juga

Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, satgasus siber tersebut bertugas menindak konten-konten yang melanggar aturan seperti hoaks, disinformasi, dan SARA di ruang digital. Satgasus ini bekerja sebelum dan saat masa kampanye dimulai pada akhir 2023.

Mengenai mekanisme kerjanya, Plate menjelaskan bahwa setiap kementerian/lembaga yang tergabung dalam satgasus ini melakukan pengawasan siber di media sosial lewat tim siber masing-masing. Hasil pengawasannya lalu dikoordinasikan dengan anggota satgasus lain untuk ditindak segera. 

"Ini semua disiapkan agar rakyat dapat berpartisipasi sehingga hasil pemilu nanti prosesnya legitimate, hasilnya legitimate, itu tujuannya," kata Plate. 

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengatakan, satgasus siber ini akan membersihkan ruang digital dari konten hoaks, disinformasi, dan SARA agar tidak terjadi polarisasi atau pembelahan masyarakat. Sebab, kampanye saat Pemilu 2024 diperkirakan bakal dominan di medsos seperti halnya Pemilu 2019. 

Dia juga menyebut bahwa konten haoks dan disinformasi itu bakal semakin banyak menjelang hari pencoblosan. Pada April 2019, misalnya, Kominfo mengidentifikasi 277 konten disinformasi tentang politik. Jumlahnya meningkat dibandingkan April 2018 yang cuma 14 konten. 

Peredaran konten hoaks dan disinformasi yang memuncak jelang hari pencoblosan itu dikhawatirkan terjadi lagi saat Pemilu 2024. Jika dibiarkan, hal itu bisa memicu polarisasi masyarakat di dunia nyata. 

"Nah, kita khawatir nanti perpecahan atau pembelahan di dunia maya beralih ke dunia nyata. Ini yang perlu kita tegaskan, perlu kita pastikan bahwa konten yang baik sehingga tidak terjadi pembelahan di masyarakat," kata Usman. 

Dia menambahkan, selain membentuk satgasus, pihaknya juga akan memperbarui kerja sama dengan semua platform media sosial yang telah membuat nota kesepahaman pada Pemilu 2019. Kerja sama baru juga akan dibuat dengan platform TikTok. 

"Mereka (pihak platform media sosial) akan melakukan take down konten-konten problematik atau konten negatif atas permintaan Kominfo, atau permintaan Bawaslu yang disampaikan ke Kominfo," ujar Usman. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement